Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Phsysical Distancing di Kecamatan Junrejo Diberlakukan di Seluruh Desa Hampir 24 Jam

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Apr - 2020, 21:17

Phsysical distancing yang diberlakukan di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. (Foto: instagram Kecamatan Junrejo)
Phsysical distancing yang diberlakukan di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. (Foto: instagram Kecamatan Junrejo)

MALANGTIMES - Pemberlakuan phsysical distancing  (jaga jarak fisik)  Kota Batu masih akan berlangsung hingga Mei mendatang. Bahkan, Pemerintah Kecamatan Junrejo malah punya inisiatif memberilakukan phsysical distancing di seluruh desa  hingga 24 jam. 

Baca Juga : Jika Pengajuan Ditolak, Akankan Kota Malang Terapkan PSBB Mandiri?

Sebelumnya, jaga jarak fisik diberlakukan di jalan protokol  seputar Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol, Alun-Alun Kota Batu pada pukul 09.00-13.00 WIB. Kemudian dilanjutkan  pada 18.00-22.00 WIB. 

Namun di Kecamatan Junrejo, ada jawdal baru. Sebelumnya Kecamatan Junrejo memberlakukan jam yang sama. Namun dimulai Jumat (17/4/2020) besok, jaga jarak fisik diberlakukan pukul 09.00-24.00 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu mulai 00.01-24.00.

Nantinya masing-masing perbatasan pintu masuk dan keluar desa di Kecamatan Junrejo akan dijaga oleh petugas linmas. Kemudian di situ juga dilakukan penyemprotan disinfektan. 

“Perubahan waktu diberlakukannya physical distancing di seluruh desa Kecamatan Junrejo ini adalah inisiatif Musyawarah Pimpinan Kecamatan (muspika) Junrejo bersama pemerintah desa,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Batu M. Chori. 

Baca Juga : Menghilang, Satu Pendaki Gunung Panderman Ditemukan Tewas, Saksi Sebut Seperti Kesurupan

Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan covid-19 sekaligus peningkatan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtrantibmas) di wilayah Kecamatan Junrejo. Apalagi, situasi saat ini terdapat peningkatan gangguan keamanan terutama tindak kriminal.

“Namun pemberlakuannya bukan di jalan protokol, tapi jalan desa. Kalau jalan protokol waktunya tidak berubah dan hanya di ruas jalan tertentu,” kata Chori. 

 


Topik

Peristiwa batu berita-batu berita-hari-ini covid19-di-batu Phsysical-Distancing Diberlakukan-24-Jam Juru-bicara-mengenai-covid19-Batu M.-Chori


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni