MALANGTIMES - Angka kriminalitas mengalami peningkaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hanya dalam waktu 3 minggu polisi telah menerima 19 laporan kejadian. Sebagian besar kejahatan konvensional atau kejahatan yang sering terjadi yaitu pencurian, penipuan, dan penggelapan.
Baca Juga : Napi Asimilasi yang Kembali Berulah Siap-Siap Tempati Sel Pengasingan
"Ada 19 laporan yang sudah masuk. 9 diantaranya kasus konvensional, sedangkan 10 kasus lainnya seperti narkoba, penganiayaan, asusila, dan lainnya," terang Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (16/4/2020).
Dijelaskan Kapolres, biasanya dalam sebulan laporan yang masuk ke Polres Blitar Kota tidak lebih dari 20 kasus dalam sebulan. Melihat jumlah laporan sebanyak 19 hanya selama 3 minggu, maka diprediksi tren jumlah kejahatan akan meningkat sampai akhir periode 1 bulan.
"Jika dibanding bulan-bulan sebelumnya, memang setiap bulan biasanya tidak lebih dari 20 kasus," ujarnya.
Dari 19 laporan tersebut, 15 sudah diungkap. Sisanya masih dalam proses penyelidikan. "Ada 15 yang sudah berhasil kita ungkap. Sisanya masih dalam proses penyelidikan," paparnya.
Baca Juga : Warga Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Batu
Peningkatan kejahatan konvensional ini terjadi diduga karena beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya narapidana kasus konvensional yang dibebaskan, serta kebutuhan ekonomi akibat dampak virus Corona (Covid-19).
Dia menambahkan, saat ini fokus polisi selain penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, juga antisipasi kejahatan konvensional.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi untuk tidak memilih jalan pintas. Jangan membuat masalah baru dengan melakukan tindak kejahatan," tandasnya.