MALANGTIMES - Berbagai imbauan pencegahan covid-19 mulai dari yang berbentuk pamflet, spanduk, baner hingga baliho nampak terpasang di seluruh sudut wilayah yang ada di Kabupaten Malang, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga : Lacak Penderita Covid-19 di Sekitar Anda dengan Aplikasi dari Pemprov Jatim Ini!
Dijelaskan Bupati Malang HM Sanusi, imbauan yang terpasang di seluruh desa yang ada di Kabupaten Malang itu, dilakukan demi mensukseskan progam pemerintah yang tertuang pada SE (Surat Edaran) nomor 443.2/ 2911 /35.07.032/2020, tentang program jaga jarak di desa atau yang diistilahkan dengan Physical Distancing in Villages.
Baca Juga : Imbas Covid-19, Hotel di Kota Malang Ini Tawarkan Paket Karantina Mandiri
”Pemasangan pamflet dan spanduk (berisi himbauan covid-19) akan terus digelar untuk lawan corona. Masing-masing desa minimal dipasang dua (alat himbauan), nanti setiap kecamatan juga dipasang spanduk di tempat strategis, sehingga masyarakat sadar,” kata Bupati Malang saat ditemui di sela agenda pemerintahan, Rabu (15/4/2020).
Dari pantauan media online ini, pesan yang tertulis dalam spanduk dan pamflet tersebut, sesuai dengan instruksi surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Malang. ”Stop berkumpul, stop berpergian, dan wajib kenakan masker saat keluar rumah,” celetuk Sanusi.
Masifnya imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 itu, menyusul bertambahnya jumlah kasus yang terkonfirmasi covid-19. Terpantau, hingga hari ini (Rabu 15/4/2020) petang, atau lebih tepatnya menjelang pukul 18.00 WIB. Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang, merilis ada 13 kasus positif covid-19.
Dalam laman satgascovid19.malangkab.go.id tersebut, juga menyampaikan jika saat ini jumlah ODR (Orang Dengan Resiko) bertambah menjadi 3.384, ODP (Orang Dalam Pemantauan) mencapai 241, dan terakhir jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ada 96 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, menyiapkan dapur umum keliling yang difungsikan untuk memasok makanan terhadap warga yang tinggal di wilayah zona merah.
Baca Juga : Lagi, 1 Warga Kota Kediri Terkonfirmasi Positif Covid 19
”Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan makanan ini, akan dilaksanakan seminggu 3 atau 4 kali,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat ditemui awak media di sela agenda pengecekan dapur umum keliling, di Stadion Kanjuruhan Rabu (15/4/2020).
Baca Juga : Kondisi Semakin Membaik, Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Tunggu Hasil Swab
Perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini, menambahkan jika kegiatan dapur umum tersebut bakal berlangsung hingga status darurat covid-19 dicabut. Di mana, sasaran utama yang akan disinggahi dapur umum keliling ini, adalah kawasan zona merah di Kabupaten Malang.
”Nanti di polsek-polsek yang sudah ada warganya terdampak positif (Covid-19), kan pasti ada pengetatan kawasan physical distancing. (Di zona merah) itu nanti akan kita bagikan makanan ke sana,” jelas Hendri.
Mantan Kasubbagbungkol Spripim Polri ini, menambahkan jika kawasan yang terpantau menjadi zona rawan penyebaran covid-19, diantaranya ada di wilayah Kecamatan Kepanjen, Bululawang, Pakis, Dau hingga Pagelaran.