MALANGTIMES - Wabah pandemi covid-19 hingga kini masih terus meluas ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, muncul kategori kelompok baru yang disebut orang tanpa gejala (OTG).
Kategori OTG ini melengkapi kategori kelompok awal terkait covid-19. Yaitu orang dalam risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kategori OTG merupakan orang atau mereka yang tidak bergejala tetapi memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif covid-19. Seseorang tersebut masuk dalam kategori ini apabila dia memiliki riwayat kontak erat, baik kontak fisik, berada dalam ruangan, atau berkunjung dengan radius 1 meter, dengan kasus konfirmasi positif covid-19.
Lalu, bagaimana cara penanganan pasien OTG?Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan proses yang harus dilakukan yaitu melalui tracing. Hal itu untuk memastikan dalam jangka waktu 14 terakhir memang melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi positif covid-19.
"Kami lakukan kontak tracing, dia pernah kontak dengan siapa. Catatannya gitu tadi, orang tanpa gejala tapi sudah kontak dengan conform positif. Kami cari ini conform positif bener nggak," jelasnya.
Apabila memang telah diketahui memiliki kontak dengan pasien positif covid-19, maka petugas kesehatan akan mengambil langkah pemeriksaan. Yaitu, dengan melakukan pemeriksaan awal menggunakan rapid test (uji cepat).
"Kalau sudah kontak dengan pasien yang sudah positif, maka kami lakukan beberapa hal. Pertama, bisa dengan rapid test sebelum dilakukan swab," imbuh juru bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang itu.
Nah, apabila dari hasil pemeriksaan pertama rapid test menunjukkan seorang OTG ini negatif, maka tetap harus menerapkan karantina mandiri dan physical distancing (pembatasan jarak fisik).
Kemudian, pada hari ke 10 setelah pemeriksaan awal, maka OTG harus melakukan rapid test ulang. Jika hasil pemeriksaan ulang tersebut menunjukkan hasil positif, maka harus dilanjutkan dengan metode swab.
Nantinya, petugas kesehatan akan mengambil spesimen sampel tubuh dengan metode swab lendir tenggorokan pada hari ke-1 dan ke-14. Untuk selanjutnya diperiksakan RT PCR (polymerase chain reaction) untuk melihat kandungan virus SARS-Cov2 penyebab covid-19) sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.
"Dengan rapid test awal hasilnya negatif, nah kami ulang 10 hari kemudian. Kalau dengan rapid test ulang hasilnya positif, kami conform dengan pemeriksaan swab," terangnya.
Pasien kategori OTG yang terkonfirmasi positif covid-19 bisa menjalani perawatan isolasi secara mandiri di rumah. Namun, tetap dalam pengawasan Dinkes Kota Malang terkait perkembangan gejalanya.
Apabila, dalam masa karantina mengalami gejala covid-19 seperti demam tinggi mencapai lebih dari 38° celcius, batuk, pilek, dan gangguan pernapapasan, petugas kesehatan yang akan menindaklanjuti.
Dketahui, data kasus covid-19 di Kota Malang per tanggal 11 April 2020, jumlah ODR terus meningkat, yakni mencapai 1.042 orang. Kemudian, OTG sebanyak 153 orang. Sedangkan ODP mencapai 444 orang. Rinciannya, sejumlah 300 orang masih dalam tahap pemantauan dan 144 telah selesai dipantau.
Sementara untuk pasien positif covid-19 berjumlah 8 orang. Rinciannya 4 orang telah dinyatakan sembuh dan 4 lainnya masih dalam perawatan isolasi mandiri.
Sedangkan PDP meninggal sebanyak 4 orang. PDP sehat atau selesai dilakukan pengawasan sebanyak 15 orang, dan yang masih dirawat berjumlah 49 orang.
