MALANGTIMES - Hingga memasuki awal tahun 2020, Situs Sekaran yang berlokasi di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih belum menemukan kejelasan terkait siapa yang berhak mengelolanya.
Meski demikian, situs yang diperkirakan dibangun pada abad X-XIII Masehi dan sempat tertimbun sebelum akhirnya ditemukan pada Maret 2019 ini, sudah mendapatkan “pinangan” dari beberapa pihak.
Salah satunya dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang.
Baca Juga : WORO & The Night Owls Gebrak Maret dengan Album Perdananya
Bahkan, hari ini (9/2/2020) rombongan pemerintah dan tokoh politik mulai dari Bupati Malang HM Sanusi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari, hingga Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengunjungi salah satu situs bersejarah yang ada di Kecamatan Pakis tersebut.
Dalam kunjungannya, Sanusi mengaku saat ini pihaknya sedang intens menjalin koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Salah satu hal yang dikoordinasikan adalah terkait laporan biaya yang dibutuhkan untuk rekonstruksi situs Sekaran tersebut.
”Nanti bagaimana kelanjutannya, anggaran yang dibutuhkan akan segera kami sampaikan ke dewan untuk dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pembelanjaan Bulanan Daerah) Kabupaten Malang,” terang Sanusi.
Langkah Pemkab Malang untuk mendapatkan hak guna mengelola Situs Purbakala tersebut, memang terbilang cukup ngotot.
Terbukti, dalam waktu dekat ini Sanusi mengaku pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan instansi terkait yang ada di tingkat provinsi agar bisa meraih bantuan dari pusat.
Baca Juga : Film Dokumenter The Beatles 'Get Back' Rilis September 2020
”Jika anggaran yang dibutuhkan cukup besar, nanti kita akan mengajukan bantuan ke pusat. Akan kita sharing-kan dengan Kementrian Pariwisata dan juga Pemerintah Provinsi,” tandas Sanusi.
Terpisah, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besaran anggaran rekonstruksi situs bersejarah yang berada di Kecamatan Pakis tersebut.
Namun untuk memastikan berapa anggaran yang diperlukan, pihaknya menyarankan agar Pemkab Malang aktif berkoordinasi dengan kementrian dan pemerintah provinsi Jatim.
”Nanti yang berperan penting untuk anggarannya adalah Pemkab Malang, kemudian bisa segera ditindaklanjuti ke pusat dan provinsi,” tutupnya.