Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Pembunuhan Aktivis Tambang di Lumajang

PAD dari Tambang di Lumajang Hanya Rp 75 juta

Penulis : Ferry Agusta Satrio - Editor : Redaksi

04 - Oct - 2015, 16:42

Bupati Lumajang, Drs H As'at MAg
Bupati Lumajang, Drs H As'at MAg

MALANGTIMES - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Kabupaten Lumajang dari usaha pertambangan tahun 2014 lalu nilainya sebesar Rp 75 juta per tahun. Padahal, sebelumnya bisa mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Bupati Lumajang As'at Malik saat ditemui di RSU Dr Saiful Anwar Malang menjelaskan, nilai PAD yang relatif besar dari usaha pertambangan, karena ada pelaku usaha pertambangan yang rajin menghitung pajaknya. "Ada pula yang tidak rajin," ujarnya.

Selain itu, ada pula aktivitas penambangan pasir yang berasal dari gunung. "Jumlahnya terkadang banyak, terkadang pula sedikit," ujar suami dari Tutut ini.‎ Selain itu, material pasir yang ditambang, tidak terus menerus ada, apalagi saat terjadi kemarau panjang.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

As'at mengakui jika aktivitas penambangan sudah ada sejak dulu. Tapi yang resmi dan legal ada 58 tambang. Kalau yang ilegal Asat tidak begitu mengetahuinya. (*)


Topik

Peristiwa RSUD-Malang Bupati-Lumajang As'at-Malik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ferry Agusta Satrio

Editor

Redaksi