Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Diduga Tanpa Izin dan Buang Sampah di Sungai

Ruko Jalan Gajayana Diprotes Warga

Penulis : M Nasrul Hamzah - Editor : Redaksi

09 - Jun - 2015, 21:53

Placeholder
Sejumlah bangunan ruko di Jalan Simpang Gajayana yang dipersoalkan warga sekitar. (Foto: Hamzah/malangtimes)

MALANGTIMES – Sejumlah bangunan ruko di Jalan Simpang Gajayana dipersoalkan warga sekitar. Ketua RT 02/RW 02, Cahyono, mengatakan, bangunan ruko itu berdiri tanpa izin dan tidak berdasar peruntukan.

Bangunan itu awalnya hanya digunakan untuk rumah tangga, bukan digunakan sebagai tempat usaha. “Tidak ada izin usaha dan tidak ada IMB yang menyebut itu untuk ruko,” kata Cahyono, beberapa menit lalu.

Pantauan di lokasi, ada sepuluh ruko yang berjajar tanpa ada perizinan yang jelas. Ia menjelaskan, selama ini warga sudah resah dengan keberadaan ruko itu, disamping pemilik ruko tidak kooperatif pada warga sekitar.

Pengelola ruko sering membuang sampah pada bantaran sungai yang ada di belakang lokasi, hingga membuat saluran air sering tersumbat dan kerap meresahkan warga sekitar.

“Saya sebagai RT tidak pernah dimintai tanda tangan IMB dan HO, artinya bangunan itu hanya untuk perumahan biasa,” tandasnya.

Sebagai RT ia berharap Dinas Perizinan dan Satpol PP Kota Malang segera melakukan tindakan tegas terhadap dua ruko itu.

“Pemerintah harus turun tangan, karena ini sudah berkaitan dengan warga sekitar,” pungkasnya. (mnh)


Topik

Peristiwa ho imb ruko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M Nasrul Hamzah

Editor

Redaksi