Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bakar Ban, Warnai Unjuk Rasa Aktivis Mahasiswa di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Sep - 2019, 16:12

Aksi demo mahasiswa di Kota Malang diwarnai pembakaran ban (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Aksi demo mahasiswa di Kota Malang diwarnai pembakaran ban (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Jum'at sore (20/9).

Mereka menyuarakan beberapa tuntutan dan menganggap keadaan 'Indonesia Darurat'. Dengan berpakaian serba hitam, dan membawa beberapa tulisan #RUUKUHPngawur, Indonesia Darurat = Jokowi Otoriter, dan yang lainnya aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban hingga menutup separuh jalan kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang. 

Beberapa tuntutan yang digaungkan mereka, yakni menolak RUU KUHP Pasal 218, 220 dan 241. Kemudian RUU Pertanahan Pasal 91 "penggusuran paksa", menolak revisi 72 UU Tentang Investasi Asing, menolak kenaikan BPJS, yang terakhir menuntut pemerintah untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan memberikan sanksi berat terhadap korporasi/perusahaan yang terlibat.

"Kami menyampaikan sikap penolakan segala bentuk kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kemaslahatan rakyat," ujar Koordinator Aksi, Lazuardi Wildan Ich.

Upaya kebijakan pemerintah dikritisi oleh mereka. Ia menjelaskan, seperti halnya kenaikan iuran BPJS, seakan dianggap mengesampingkan aspirasi rakyat dimana seharusnya pelayan kesehatan itu mudah, nyaman dan murah. 

"Ini kan bertolak belakang dengan keinginan rakyat. Dan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Kebijakan lainnya yang dianggap krusial yakni terkait RUU KUHP. Dalam hal ini, ia katakan polemik putusan RUU KPK masih rancu namun pemerintah dianggap bertindak masif untuk segera mengubah UU KUHP yang kabarnya akan disahkan pada 24 September mendatang.

"Banyak sekali pasal-pasal yang bersifat karet dan ambigu. Pemerintah saat ini seakan ingin menghilangkan segala bentuk kritik dari rakyat dan malah menakut-nakuti rakyat dengan hukuman jika mengkritik," tegasnya.

Karenanya, dengan aksi ini ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat melawan penindasan dan kesejahteraan rakyat. "Kami dengan tegas, melawan dan akan terus memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil, dan makmur," pungkas dia.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Aksi-demo-mahasiswa-di-Kota-Malang Himpunan-Mahasiswa-Islam gedung-DPRD-Kota-Malang DPRD-Kota-Malang Alun-Alun-Tugu-Kota-Malang kenaikan-iuran-BPJS


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus