Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati Berikan Alamat dan Data Diri ke Orang Lain, Salah-Salah Berurusan dengan Hukum

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

04 - Sep - 2019, 21:05

Placeholder
Tiga pelaku yang diduga penerima paket ganja berhasil diciduk dengan paket ganja total 7 kg (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Masyarakat wajib berhati-hati ketika memberikan alamat domisili jelas atau identitas diri kepada orang lain, terlebih lagi orang yang tidak dikenal. Pasalnya, hal itu justru bisa merugikan dan bisa saja membuat masyarakat harus berurusan dengan hukum.

Imbauan tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambodo, saat konferensi pers ungkap kasus penggagalan pengiriman paket ganja di Malang.

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

"Hati-hati ketika memberikan alamat kepada orang lain. Sebab bisa saja alamatnya justru disalahgunakan untuk menerima paketan narkoba," jelasnya (4/9/2019).

Lanjutnya, ketika barang tersebut terkirim ke lokasi atau ke alamat yang sebelumnya diberikan kepada seseorang, tentunya hal tersebut bisa merugikan masyarakat sendiri. Masyarakat bisa saja justru dijadikan tersangka karena diduga menerima paket kiriman ganja yang tertuju ke alamat rumahnya.

"Makanya dihimbau untuk berhati-hati, jangan sembarangan memberikan alamat atau data diri, agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Dan ketika menerima paket dari kiriman orang tak dikenal, masyarakat diharapkan tidak girang dahulu. Masyarakat justru diminta waspada. Pasalnya, bukan tidak mungkin paket kiriman tersebut berisi narkoba. Jika sampai membukanya, urusannya bisa menjadi runyam dan panjang bahkan bisa menjadi tersangka.

Karena itu, ketika menerima paket mencurigakan, perlu dilakukan pengecekan kepada keluarga, teman atau saudara. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam permainan tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum pengedar narkoba.

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sebelumnya, di Malang, berhasil digagalkan pengiriman tujuh kilo ganja keempat alamat di Malang. Tiga alamat di wilayah kota dan satu alamat di wilayah kabupaten.

Dari penggagalan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka yakni MR, CF, dan AR. Ketiganya saat ini masih terus dikembangkan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kepala-Badan-Narkotika-Nasional-Provinsi-Jawa-Timur Brigjen-Pol-Bambang-Priyambodo penggagalan-pengiriman-paket-ganja-di-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus