MALANGTIMES - Kasus narkoba kembali datang dari dunia hiburan Indonesia. Untuk kali kesekian, aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Tio Pakusadewo dikatakan masih menjalankan pemeriksaan di kantor polisi. Dia ditangkap Polda Metro Jaya.
Berita penangkapan Tio beredar melalui media sosial WhatsApp yang lantas dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Tio ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Selatan. Polisi lantas menggeledah kontrakan tersebut dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
Saat ditanya oleh petugas, Tio mengaku alat tersebut memang ia gunakan untuk mengisap sabu. Namun, hingga berita ini diturunkan, masih belum ada penjelasan dari polisi bagaimana kronologi penangkapan Tio Pakusadweo.
Sebelumnya, Tio sempat ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 20 Desember 2018 karena kasus yang sama: narkoba. Saat itu polisi menyita barang bukti cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Tio juga sempat menjalani rehabilitasi di RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Langkah rehabilitasi itu disarankan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.