MALANGTIMES - Dalam pengawasan pemilu yang diselenggarakan 17 April 2019 nanti, Bawaslu Kota Batu berikan pengawasan ketat terhadap adanya kerawanan kecurangan. Kecurangan tesebut disebutkan seperti di Tempat Pemugungutan Suara (TPS).
Hal tersebut dikatakan Abdur Rochman Ketua Bawaslu Kota Batu kepada MalangTIMES.
Baca Juga : DPRD Kota Batu Tetap Nekat Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Provinsi
Ia mengatakan bahwa potensi kecurangan dalam pemilu juga terdapat pada para penyelenggara pemilu, seperti saksi di TPS, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berpotensi untuk melakukan kecurangan di setiap TPS saat pemilu berlangsung sampai penghitungan suara.
“Kami menitikberatkan terhadap pengawasan saat hari-H sampai proses penghitungan suara nanti. Banyaknya surat suara juga jadi salah satu potensi adanya kecurangan,” ujar Rochman.
Lanjutnya, kecurangan yang dimaksudkan tersebut, dikatakannya seperti dalam bentuk pemasluan berita acara hingga bahkan berita acara tersebut tidak tersampaikan. Selain itu juga adanya penyalahgunaan pengaruh kekuasaan untuk mengubah hasil rekapitulasi surat suara. Ia menuturkan bahwa seharunya tidak perlu adanya campur tangan dari pihak luar dalam setiap pemilu. Sehingga pesta demokrasi nanti akan terselenggara dengan benar – benar fair dan kondusif.
“Adanya potensi itu, kami akan terus mendekati penyelenggara pemilu, sehingga ketika menjalankan tugas di lapangan nanti semuanya berjalan dengan fair," lanjutnya.
Baca Juga : Pelanggaran Pemilu 2019 Capai 1.680 Berkas, Bawaslu: Kita Antisipasi Tak Terjadi di 2020
Sementara itu, ia menuturkan bahwa jika nantinya kecurangan tersebut ditemukan, dalam hal ini melanggar PKPU no 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara, maka dikatakannya Bawaslu berhak untuk menindak tegas terkait kecurangan tersebut. Sehingga, ia berharap sekaligus meminta kepada masyarakat untuk mau serta ikut serta dalam mengawasi kecurangan tersebut, dan nantinya jika menemukan adanya kecurangan tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Bawaslu.
“Jika nanti ada kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan surat suara, kami akan tindak tegas, nanti kami rekomendasikan untuk rekapitulasi ulang jika memang diperlukan,” pungkasnya.