MALANG TIMES - Terhitung sejak 18 Maret hingga 21 Maret 2020, sebagian anggota DPRD Kota Batu melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi.
Tentu saja, hal itu pun disayangkan banyak kalangan. Pasalnya, kunjungan kerja itu dilakukan di tengah kondisi wabah virus corona atau covid-19.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Sayangnya hal tersebut tetap tidak menyurutkan anggota dewan. Kurang lebih ada 20 anggota DPRD Kota Batu yang melakukan kunjungan kerja.
Ke-20 anggota DPRD Kota Batu itu terdiri dari tiga panitia khusus (pansus). Mereka juga dari bebeberapa fraksi ssperti PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, dan fraksi gabungan.
Kunjungan kerja salah satunya ke DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Kota Samarinda. Kunjungan itu terkait dengan penyerahan dan pengolahan prasarana, sarana, serta utilitas.
Sesangkan pansus terkait Raperda No 16 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar ke DPRD Kota Yogyakartandan DPRD Bantul.
Kunjungan kerja ke beberapa daerah tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Batu Asmadi. Sebelum berangkat, semua ketua fraksi dikumpulkan.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
“Saya sudah mengumpulkan masing-masing ketua fraksi. Saya sampaikan perlu menyikapi situasi dan perkembangan wabah ini,” ucap Asmadi.
Meski demikian, bagi mereka yang berangkat, nantinya jika kembali, akan dilakukan tes swab. Dan mereka yang berangkat juga mengikuti SOP.