Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tersebar Isu KPK Geledah Kantor Hingga Pelayanan Tutup, Ini Klarifikasi Kadisdik Kabupaten Malang

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Mar - 2019, 17:44

Placeholder
M Hidayat Kepala Disdik Kabupaten Malang memberikan klarifikasi atas isu KPK akan obok-obok kantornya dan membuat pelayanan ditutup (foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sempat ramai dan menjadi bahan perbincangan, hari kemarin (25/04/2019) terkait berhembusnya isu kedatangan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, serta mengakibatkan ditutupnya pelayanan, mendapat respon khusus dari Kepala Disdik Kabupaten Malang M Hidayat.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Dayat sapaan akrab Kepala Disdik Kabupaten Malang, menyampaikan dirinya perlu untuk meluruskan beberapa hal terkait isu tersebut. Pasalnya, ada beberapa informasi yang tidak tepat mengenai isu yang menerpa dinasnya. Serta bisa membuat persoalan yang menurut Dayat tidak sesuai fakta, berkembang liar.

"Jadi ini saya klarifikasi, tidak ada itu KPK ke kantor kita. Apalagi sampai adanya penutupan pelayanan kemarin. Tidak ada itu, ada yang memelintir informasi," kata Dayat kepada MalangTIMES, Jumat (15/03/2019).

Orang nomor satu di dunia pendidikan Kabupaten Malang ini melanjutkan, bahwa dirinya juga tidak pernah menyampaikan informasi terkait akan datangnya KPK dalam rangka penggeledahan kantor terkait  kasus DAK Pendidikan 2011. Dirinya hanya menyampaikan, bahwa memang ada surat KPK yang dialamatkan ke pihaknya dengan nama Suwandi (mantan Kepala Disdik Kabupaten Malang lama).

"Jadi terkait informasi kantor kita digeledah lagi itu tidak benar. Pelayanan pun dari kemarin tetap berjalan, tidak ada yang lumpuh," ujarnya.
Disinggung terkait adanya para ASN guru yang dipulangkan setelah adanya acara di area Disdik, hari kemarin, Dayat juga menjelaskan kronologisnya.

Mantan Kabag Humas Kabupaten Malang ini menceritakan duduk persoalannya. Bahwa memang kemarin ada acara yang diikuti para guru di Disdik. Setelah acara selesai, para ASN guru tersebut masih berada di lokasi. Sehingga Dayat pun meminta kepada mereka untuk segera kembali ke lokasi tugasnya masing-masing.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Karena masih jam kerja dan acara sudah selesai maka saya suruh kembali mereka. Jadi bukan karena akan ada KPK. Kalaupun benar ada KPK, seperti tahun lalu, para guru ini tidak terganggu pelayanannya di sekolah masing-masing," urainya.

"Karena tentunya mereka akan tertahan di dalam sampai selesai. Jadi bukan seperti diberitakan. Ini yang harus saya luruskan biar informasinya tidak berkembang kemana-mana dan liar," imbuh Dayat.

Dayat menyayangkan dengan adanya pemberitaan yang membuat kesan Disdik selalu bermasalah. Padahal, menurutnya, seluruh elemen di sektor pendidikan terus melakukan berbagai perbaikan demi perbaikan untuk meningkatkan kualitas di seluruh sekolah Kabupaten Malang.

Bahkan, target 10 besar pun sudah didegungkan serta diupayakan dengan kerja keras dari seluruh elemen pendidik di Kabupaten Malang. "Jadi kita terus bekerja keras untuk memperbaiki kualitas pendidikan di tengah banyaknya isu miring terhadap kita. Harapan kami informasi bisa seimbang dan mampu mendorong perbaikan pendidikan, bukan menyebar informasi tidak benar," pungkas Dayat yang kembali menegaskan tidak ada KPK yang datang kemarin dan pelayanan sampai sore tetap berjalan.


Topik

Peristiwa berita-malang Isu-KPK-Geledah-Kantor-Disdik-Kabupaten-Malang Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Malang Komisi-Pemberantasan-Korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus