MALANGTIMES - Asosiasi Jagal/Pedagang Sapi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membantah pedagang daging sapi maupun pemasok sapi ada yang pernah membeli daging babi hutan untuk dijual kembali di pasar setempat.
"Saya pastikan pedagang daging sapi yang menjadi anggota kami, tidak ada yang pernah menjual babi hutan," kata Ketua Assosiasi Jagal/Pedagang Sapi Bojonegoro, Mukayan pada Jumat (28/8/2015).
Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra
Isu tersebut beredar menyusul tertangkapnya seorang pedagang asal Kecamatan Tambakrejo yang membawa daging babi hutan 220 kilogram pada 23 Agustus silam. Menurut keterangan polisi, pedagang yang tertangkap tersebut akan menjual daging babi hutan di Pasar Cepu, Jawa Tengah dan Bojonegoro.
"Kalau saja ada anggota asosiasi (sekitar 50 pedagang) yang menjual daging babi hutan jelas akan ketahuan," tegas Mukayan.
Demi melakukan klarifikasi, ia dan anggotanya akan mendatangi kepolisian demi meminta penjelasan. "Sampai hari ini saya, juga anggota kami belum pernah ada yang dimintai keterangan polisi soal beredarnya daging babi hutan," imbuhnya.
Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19
Ia mengakui jika omzet perdagangan sapi di daerahnya memang mengalami penurunan sekitar 30-40 persen sejak dua pekan terakhir. Namun itu tak ada kaitannya dengan isu daging babi hutan, melainkan karena pasar memang sedang sepi. (*)
