JATIMTIMES – Ribuan warga dan wisatawan memadati kawasan wisata andalan Kabupaten Magetan untuk menyaksikan Labuhan Tumpeng Telaga Sarangan 2026. Acara tahunan yang sarat akan makna spiritual dan budaya ini terasa lebih istimewa tahun ini setelah secara resmi dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Tradisi larung tumpeng raksasa di tengah telaga ini bukan sekadar prosesi rutin, melainkan simbol sinergi antara pelestarian adat dan promosi pariwisata berkelanjutan di Jawa Timur.
Baca Juga : Duduk Perkara Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana soal Hak Waris Bintang
Upacara yang diawali dengan kirab tumpeng yang diarak dari gerbang masuk hingga ke dermaga Telaga Sarangan kemudian puncak acara ditandai dengan pelarungan tumpeng ke tengah telaga sebagai bentuk syukur masyarakat atas melimpahnya berkah dan air yang menghidupi warga di lereng Gunung Lawu tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa pengakuan dari pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah bukti betapa berharganya tradisi ini. "Upacara Labuhan Sarangan bukan sekadar sebuah ritual tahunan, melainkan warisan budaya adiluhung yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur kita. Kabar gembiranya, kini Labuhan Sarangan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI," ujarnya dalam pidato pembukaannya, Jumat (16/1/2026).
Nanik juga menekankan bahwa status WBTB ini membawa tanggung jawab besar bagi generasi muda untuk menjaga nilai-nilai spiritual, gotong royong, dan kepedulian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kemajuan pariwisata Sarangan harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam.
"Telaga Sarangan adalah titipan yang harus kita jaga bersama. Mari kita rawat dan tanamkan kesadaran kepada masyarakat serta wisatawan agar bertanggung jawab menjaga ekosistem ini," tambahnya.
Baca Juga : Fenomena Patung Macan Putih Yang Viral, Harianto Sineas Kediri Angkat Kisahnya ke Layar Lebar
Selain aspek budaya, Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi. Melalui momentum Labuhan ini, Nanik mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerapkan prinsip Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, dan Kenangan).
Dengan ditetapkannya Labuhan Tumpeng Sarangan sebagai warisan dunia versi Indonesia, diharapkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke Magetan akan terus meningkat. Acara ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal, memberikan panggung bagi seniman daerah, dan memperkuat identitas budaya Magetan di tingkat nasional.
