Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

10 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Pemain Malang United oleh Oknum Aparat Kepolisian

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jan - 2026, 16:33

Placeholder
Pemain Malang United Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Aparat usai Pertandingan, Manajemen Lapor ke Polres Batu. (Foto: Dokumen malangunitedofficial)

JATIMTIMES - Dugaan penganiayaan belum lama ini dialami pemain muda Klub Malang United bernama Mochamad Arya Dustin Trista. Pemain klub Liga 4 Jatim itu melaporkan kasusnya ke Polres Batu. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Pemain tersebut diduga menjadi korban pemukulan usai pertandingan melawan Unesa FC di Stadion Gelora Brantas, Rabu sore (7/1/2026). Dalam laporan, tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan oknum anggota kepolisian dalam hal ini Polsek Batu.

Baca Juga : Status Pasien RSJ Tak Otomatis Gugurkan Jerat Hukum Yai Mim, Pakar: Penentuan di Tangan Hakim

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Joko Suprianto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan beberapa pihak, termasuk pelapor dan terduga pelaku.

"Sudah (dipanggil untuk dimintai keterangan,red). Kami mencari fakta sesungguhnya," kata Joko Suprianto, Sabtu (10/1/2025).

Dikatakannya, pemeriksaan masih terus dilakukan. Mengenai upaya lain, pihak kepolisian diketahui sudah mendatangi pihak manajemen dan korban untuk silaturahmi dan menggali informasi. "Untuk mediasi belum saat ini," sebut Joko.

Joko mengatakan, setidaknya ada sebanyak 10 orang yang dimintai keterangan atas peristiwa itu. Mereka yang berstatus saksi berasal dari berbagai pihak, termasuk petugas dan panitia pelaksana (Panpel).

"Ada 10 (saksi yang diperiksa), di antaranya korban, panpel, petugas," imbuhnya. Sedangkan ditanya mengenai alat bukti pendukung, Joko belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, melalui unggahan di media sosial resminya, Malang United menyebut resmi melaporkan dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap pemain muda Malang United (U-21) pasca pertandingan melawan Unesa FC.

Manajemen menilai tindakan yang dimaksud tidak mencerminkan nilai fair play, mencederai semangat persaudaraan dalam sepak bola, serta berdampak buruk terhadap pembinaan dan mental pemain muda.

"Klub menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Sepak bola harus menjadi ruang yang aman, mendidik, dan bermartabat bagi seluruh insan olahraga," tulis akun malangunitedofficial.

Baca Juga : Head to Head Persebaya vs Malut United: Bajul Ijo Punya PR Berat

Malang United juga menyatakan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta meminta proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Dalam unggahan akun tersebut menunjukkan Laporan/Pengaduan Nomor LPM/22/1/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR yang menerangkan bahwa pemain yang dimaksud menjadi korban ialah MAD (21), yang juga seorang mahasiswa.

Menurut kronologi yang tertera, kejadian penganiayaan itu pada hari Rabu 7 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Stadion Gelora Brantas Batu. Korban atau pelapor merupakan pemain sepak bola dari Malang United baru saja selesai melakukan pertandingan sepak bola dengan Unesa FC, dengan hasil dimenangkan oleh Unesa FC 1-0 Malang United.

Disebutkan bahwa saat kedua tim akan menuju ruang ganti pihak dari Unesa FC diduga melakukan bullying kepada tim Malang United. Selain itu, ada beberapa orang dari tim terkait mendekati para pemain Malang United yang saat itu dari kedua tim dibatasi oleh panpel dan beberapa orang pengamanan dari pihak Polsek Batu.

Saat berada di depan tiba-tiba ada seorang oknum anggota dari Polsek Batu yang tidak diketahui namanya mendorong korban dan memukul ke arah pipi sebelah kanan korban. Oknum tersebut juga diduga menendang korban di tubuh bagian dada hingga terjatuh. Para pemain tim ikut memisah kejadian itu.

Akibat dari pemukulan, korban diketahui mengalami nyeri di bagian rahang kanan dan nyeri di bagian mata kanan. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Malang United Korban Pemukulan Oknum Aparat Pertandingan Sepakbola Manajemen Malang United Polres Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas