Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Ketika Hubungan dari Belakang Pasutri Diperdebatkan: Ini Jawaban Al-Qur’an

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

10 - Jan - 2026, 09:46

Placeholder
Ilustrasi pasangan suami istri (ist)

JATIMTIMES - Hubungan suami istri dalam Islam bukan perkara tabu, apalagi sekadar urusan biologis. Ia ditempatkan sebagai aktivitas halal, sah, bahkan bernilai ibadah ketika dijalani dalam koridor yang benar. Al-Qur’an sejak awal sudah menegaskan batas dan kebebasan itu, salah satunya melalui Surah Al-Baqarah ayat 223 yang kerap menjadi rujukan utama pembahasan relasi intim pasangan Muslim.

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman” (QS. Al-Baqarah: 223).

Baca Juga : Rating Meledak! 3 Drama Korea Ini Lagi Jadi Favorit Penonton, Buruan Kepoin

Ayat tersebut, sebagaimana dikaji dalam buku Seksualitas dalam Perspektif Alquran dan Sains terbitan Balitbang Kementerian Agama, turun untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat Madinah kala itu. Sebagian orang Yahudi meyakini bahwa hubungan intim dari arah belakang akan membuat anak terlahir juling. Keyakinan ini rupanya memengaruhi sebagian kaum Ansar, sehingga mereka membatasi cara berhubungan hanya dari satu posisi tertentu.

Pandangan keliru itu kemudian terkoreksi ketika ayat Al-Baqarah 223 diturunkan. Dalam sebuah riwayat sahih yang dinukil Imam al-Bukhari dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak berdasar. Hadis itu menyebutkan, “Orang-orang Yahudi di Madinah berkata, jika seorang suami menggauli istrinya dari arah belakang maka anaknya akan terlahir juling. Maka turunlah ayat: ‘Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.’”

Sejarah mencatat, perempuan-perempuan Ansar sempat menolak permintaan suami mereka dari kalangan Muhajirin yang terbiasa melakukan hubungan dari arah belakang, dalam arti posisi, bukan tempat. Penolakan itu berlanjut hingga mereka mengadukannya kepada Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasulullah sederhana namun tegas: beliau membacakan ayat Al-Baqarah tersebut sebagai penegasan hukum dan batasannya.

Makna “ladang” dalam ayat itu menjadi kunci penting. Ladang adalah tempat menanam benih agar tumbuh dan berbuah. Karena itu, kebebasan dalam hubungan suami istri tetap memiliki garis tegas: yang dibolehkan adalah berbagai posisi selama dilakukan melalui jalan yang benar, yakni organ reproduksi perempuan, bukan dubur. 

Islam secara jelas melarang hubungan melalui “pintu belakang” karena bertentangan dengan tujuan penciptaan manusia sekaligus membahayakan kesehatan.

Analogi yang digunakan para ulama pun lugas. Benih yang baik hanya akan menghasilkan buah jika ditanam di tanah yang subur. Menanamnya di tempat yang salah bukan hanya sia-sia, tetapi juga merusak. Begitu pula dalam hubungan suami istri, tujuan keberlanjutan keturunan dan keselamatan harus tetap dijaga.

Baca Juga : Gubernur Jatim Terima Dubes Jerman di Grahadi, Pastikan Proyek SRRL Ground Breaking Tahun 2027

Frasa “annā syi’tum” dalam ayat tersebut juga mendapat penjelasan luas dari para ulama. Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, menafsirkannya dengan istilah muqbilah dan mudbirah, yakni boleh dilakukan dari arah depan maupun dari belakang selama tetap pada jalur yang dibenarkan. 

Ulama tabiin pun memberikan variasi penafsiran. Qatadah dan Rabi’ memaknainya sebagai “dari mana saja kamu kehendaki”, Mujahid menyebut “dengan cara apa pun yang kamu inginkan”, sementara Adh-Dhahhak menegaskan makna “kapan pun kamu mau”.

Semua tafsir itu bermuara pada satu pesan: Islam tidak mengekang keharmonisan suami istri, tetapi memberi kebebasan yang bertanggung jawab. Bukan kebebasan liar, melainkan kebebasan yang berpijak pada takwa, akal sehat, dan tujuan penciptaan manusia itu sendiri. Singkatnya, cinta boleh kreatif, tapi tetap beretika.


Topik

Agama hubungan intim seks seks dalam alquran nabi muhammad



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana