Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Apa Itu Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Berujung Laporan Polisi

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

09 - Jan - 2026, 07:44

Placeholder
Poster Mens Rea, Special show stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang tayang di Netflix. (Foto: X)

JATIMTIMES - Special show stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea kini berbuntut panjang. Materi komedi yang tayang di platform digital tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai memicu kegaduhan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Dalam laporan itu, Pandji diduga melakukan pencemaran nama baik melalui materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea.

Baca Juga : Film Suka Duka Tawa Tayang Mulai Hari Ini, Simak Sinopsis dan Ulasannya

Tak hanya melapor secara administratif, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa rekaman dan potongan materi stand up comedy Pandji yang ditayangkan di platform digital.

Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU menilai materi yang dibawakan Pandji telah melampaui batas kritik dan berpotensi merugikan banyak pihak.

“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip YouTube KompasTV, Jumat (9/1).

Menurut Rizki, materi tersebut bukan hanya menimbulkan polemik di ruang publik, tetapi juga memicu keresahan di kalangan anak muda dari dua organisasi besar keagamaan.

“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.

Pelapor menilai pesan-pesan dalam Mens Rea berpotensi disalahartikan dan berdampak luas, terlebih di tengah situasi sosial dan politik yang dinilai sensitif.

Di tengah polemik tersebut, publik kembali menyoroti makna Mens Rea yang dijadikan judul special show Pandji Pragiwaksono. Hingga Jumat (9/1) pagi, Mens Rea bahkan trending dalam penelusuran Google

Istilah ini sebelumnya pernah dijelaskan langsung oleh Pandji saat mempromosikan pertunjukan tersebut di podcast Perwakilan Diplomatik di kanal YouTube Kedubes.

Baca Juga : Usai Ditetapkan Tersangka, Video Yai Mim Picu Retaknya Tim Kuasa Hukum

Mens Rea merupakan istilah hukum yang berasal dari bahasa Latin dan berarti niat jahat. “(Artinya) niat jahat. Kan tadi gue bilang. (Dari) bahasa Latin, istilah hukum,” kata Pandji Pragiwaksono.

Pandji juga memberikan contoh sederhana untuk menjelaskan konsep tersebut. “Misalkan rumah lu kebakaran, rumah dia jadi kebakaran. Lu dihukum karena menyebabkan kerugian. Tapi mesti ditanya, ‘Ada Mens Rea-nya enggak? Ada niat jahatnya enggak?’,” jelas Pandji.

Ia menambahkan, keberadaan niat jahat akan memengaruhi berat-ringannya hukuman. “Kalau enggak ada (niat jahat), beda hukumannya. Kalau memang lu niat jahat untuk bakar rumah dia, mungkin hukumannya 10 tahun. Tapi karena enggak sengaja, jadinya 5 tahun. Biasanya di persidangan, Mens Rea harus ditanyain,” imbuhnya.

Secara hukum, mens rea merujuk pada kondisi psikis atau sikap batin seseorang saat melakukan tindak pidana. Istilah ini dikenal dalam asas hukum pidana, “Actus non facit reum nisi mens sit rea”, yang berarti suatu perbuatan tidak membuat seseorang bersalah kecuali jika pikirannya juga bersalah.

Artinya, penegak hukum tidak hanya menilai perbuatan fisik, tetapi juga menelusuri ada atau tidaknya niat jahat di balik tindakan tersebut.

Dalam praktiknya, mens rea dapat berbentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa). Kesengajaan berarti pelaku mengetahui dan menghendaki akibat perbuatannya, sedangkan kelalaian terjadi karena kurangnya kehati-hatian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mens rea google pandji Pragiwaksono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya