JATIMTIMES - Satuan Samapta Polresta Malang Kota mencatat penyelesaian 105 kasus tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 781 botol minuman keras (miras) sebagai barang bukti.
Meski jumlah kasus meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat 95 kasus, total barang bukti miras justru mengalami penurunan signifikan dari 1.125 botol pada tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.
Baca Juga : Super Flu Hantui Indonesia, Orang Tua Wajib Tahu 12 Gejalanya pada Anak
Ia menilai penurunan jumlah barang bukti miras menunjukkan adanya dampak dari upaya pencegahan dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan. Secara kuantitas, kasus tipiring memang mengalami kenaikan di tahun 2025. “Namun, yang patut dicermati adalah jumlah barang bukti miras yang berhasil kami amankan justru menurun cukup signifikan dibandingkan tahun 2024,” ujar Kombes Nanang.
Ia menjelaskan, dari total kasus tipiring tersebut, pelanggaran akibat mabuk di tempat umum masih mendominasi, dengan jumlah 96 kasus pada 2025, meningkat dari 75 kasus pada 2024. Sementara itu, kasus penjual miras ilegal juga mengalami penurunan, dari 15 kasus pada 2024 menjadi 9 kasus di 2025.
“Meski kasus mabuk di tempat umum turun masih menjadi perhatian serius kami, karena berkaitan langsung dengan potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, patroli dan penindakan terus kami intensifkan, terutama pada jam-jam rawan,” tegas Kombes Nanang.
Di sisi lain, Kombes Nanang menegaskan adanya tren positif pada pelanggaran lain. Kasus parkir liar, yang pada tahun 2024 masih ditemukan sebanyak 5 kasus, tercatat nihil pada tahun 2025.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, sekaligus hasil dari kehadiran polisi di lapangan yang lebih masif,” jelas mantan Kapolresta Banyuwangi ini.
Baca Juga : Sampah Tahun Baru Melonjak, DLH Kota Malang Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Sungai-Selokan
Pihaknya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif agar peredaran miras ilegal dapat ditekan. Penurunan jumlah botol miras yang diamankan menjadi indikator bahwa upaya preventif mulai berjalan.
“Namun demikian, kami tidak akan lengah dan akan terus melakukan penertiban demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Malang,” tutup Kombes Nanang.
