Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sepanjang Tahun, 195 Kejadian Gangguan Keamanan Bikin Warga Kota Batu Resah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jan - 2026, 17:05

Placeholder
Rilis akhir tahun Polres Batu beberapa waktu lalu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sepanjang tahun 2025, angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih tinggi di wilayah hukum Polres Batu. Yakni sebanyak 195 laporan dalam setahun terakhir. Sejumlah kasus menonjol pun menjadi sorotan.

Catatan akhir tahun Polres Batu menunjukkan, dari 195 laporan yang masuk, 184 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Dengan demikian sebanyak 11 kasus yang masih berproses.

Baca Juga : Bangun Jalan Desa 6 Kilometer Pakai Uang Pribadi, Sosok Pemuda Asal Sampang Ini Bikin Haru dan Viral

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menyebut meski tinggi, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 220 laporan. Sehingga diketahui ada penurunan angka laporan kriminalitas sebanyak 25 kasus atau sekitar 11,3 persen.

Dikatakannya, angka kriminalitas tahun ini didominasi oleh kejadian pencurian. Kalkulasi laporan yang masuk mencapai 47 kasus. Dari total itu, sebanyak 15 kasus pencurian, dua kasus pencurian dan kekerasan (curas), 13 kasus pencurian dan pemberatan (curat).

"Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup tinggi mencapai 17 kasus," ungkap Danang di Mapolres Batu, belum lama ini.

Selain itu, angka kriminalitas cukup tinggi juga ditunjukkan oleh kasus penganiayaan. Selama tahun 2025, Polres Batu menerima sebanyak 20 laporan dan masih terselesaikan sebanyak 17 kasus saja. Disusul kasus pengeroyokan mencapai 14 kasus dengan penyelesaian sebanyak 10 kasus. Artinya, empat kasus pengeroyokan masih dalam proses. 

"Seperti kasus pengeroyokan anggota band underground beberapa waktu lalu," bebernya.

Selain kasus konvensional, Danang mengaku juga mencatat kasus pelayanan perempuan dan anak (PPA) yang cukup tinggi mencapai 37 kasus. Dari total itu, terdapat kasus persetubuhan anak 8 kasus, pencabulan anak 5 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus. Kemudian, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) 3 kasus, pengeroyokan dan penganiayaan anak 10 kasus, kekerasan anak 3 kasus dan perzinahan 3 kasus.

Baca Juga : Viral Dua Bocah Perempuan Hadang Kereta di Sidoarjo, Begini Kronologinya

Danang berujar, sebagian besar dari kasus tersebut sudah berhasil kami selesaikan. Menurut dia, tren kriminalitas lainnya justru mengalami nihil laporan atau tidak ada temuan kasus.

"Seperti kasus pembunuhan dan terorisme yang tidak terjadi sepanjang tahun ini. Kami juga berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kota Batu dan mengawal seluruh kasus yang belum selesai hingga tuntas," tambahnya. 

Dengan penurunan angka kriminalitas tersebut, Danang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) di Kota Batu. "Sinergi dari masyarakat setempat yang sigap memberikan laporan atas tindakan yang mengganggu kamtibmas sangat penting," tegas dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kota batu polres batu gangguan keamanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri