JATIMTIMES - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Pasalnya, batas akhir pencairan bantuan ditetapkan hingga 31 Desember 2025.
Jika dana tidak dicairkan hingga tenggat waktu tersebut, bantuan berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara. Pada tahap akhir penyaluran tahun ini, setiap penerima berhak memperoleh dana rapel dengan total Rp900.000.
Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Pelindungan Perempuan dan Anak Lebih Progresif dan Berkeadilan
Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. Verifikasi dan validasi data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjamin akurasi penerima.
Dari target awal 35 juta jiwa, hasil pemutakhiran data menunjukkan sekitar 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900.000 ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat menerima haknya tepat waktu,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/12/2025).
Jalur Pencairan BLT Kesra 2025
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu:
• Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• PT Pos Indonesia bagi penerima non-rekening atau wilayah tertentu
Saat pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Risiko Jika BLT Kesra Tidak Dicairkan
Kemensos menegaskan bahwa keterlambatan pencairan memiliki konsekuensi serius. Berdasarkan ketentuan penyaluran bansos tahun anggaran 2025, dana bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu akan:
- Ditutup otomatis oleh sistem
- Ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara
- Membuat KPM berisiko kehilangan hak bantuan pada periode berjalan
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pencairan bantuan yang sudah menjadi haknya.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025
Untuk menghindari informasi palsu, Kemensos mengimbau masyarakat mengecek status kepesertaan hanya melalui kanal resmi. Berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Cek melalui Situs Resmi Kemensos
• Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
• Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP
• Isi kode captcha
• Klik “Cari Data”
Jika nama tercantum, berarti terdaftar sebagai penerima bantuan pada desil 1 hingga 4. Selanjutnya, penerima dapat memantau saldo KKS atau menunggu jadwal pencairan melalui Kantor Pos.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga : Dokter RSI Unisma Ingatkan Pentingnya Mengenali Sinyal Tubuh dari Darah dan Urin
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
• Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
• Masukkan data wilayah dan nama lengkap
• Ketik kode captcha
• Tekan “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan BLT Kesra 2025. Jika terdaftar, penerima disarankan segera berkoordinasi dengan pihak desa atau pendamping bansos untuk mengetahui jadwal pencairan.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pencairan BLT Kesra dan rutin memantau informasi dari sumber resmi. Langkah ini penting agar bantuan yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima.
