JATIMTIMES - Menjelang tidur, Islam mengajarkan satu kebiasaan sederhana yang sering luput dari perhatian: mengibaskan tempat tidur. Kelihatannya sepele, tapi praktik ini menyimpan pesan kehati-hatian sekaligus spiritualitas yang dalam, antara ikhtiar manusia dan tawakal kepada Tuhan.
Anjuran tersebut bersumber dari riwayat sahih yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar sebelum berbaring, seseorang mengibaskan alas tidur menggunakan bagian dalam pakaiannya. Alasannya sederhana namun masuk akal: tidak ada yang tahu apa yang mungkin berada di atas tempat tidur setelah ditinggalkan, entah kotoran, serangga, atau sesuatu yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Dorong Kolaborasi Atasi Banjir hingga Macet di Kota Malang
Setelah memastikan tempat tidur aman, Nabi menganjurkan membaca doa penyerahan diri kepada Allah: “Bismika Rabbi wadha’tu janbi wa bika arfa’uhu. In amsakta nafsi farhamha, wa in arsaltaha fahfazhha bima tahfazhu bihi ‘ibadaka ash-shalihin.” Doa ini bukan sekadar ritual, melainkan pernyataan sadar bahwa tidur adalah jeda hidup yang sepenuhnya berada dalam kuasa-Nya, kalau jiwa ditahan, mohon rahmat; jika dilepas kembali, mohon penjagaan.
Riwayat hadis ini tercatat dalam sejumlah kitab utama, antara lain karya Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dalam salah satu versi yang dinukil At-Tirmidzi, disebutkan konteks tambahan: anjuran mengibaskan tempat tidur juga berlaku ketika seseorang sempat meninggalkan ranjang lalu kembali lagi. At-Tirmidzi sendiri menilai hadis ini berstatus hasan, menegaskan kekuatan pijakannya dalam praktik keseharian umat.
Penjelasan lebih rinci datang dari para ulama. Dalam Syarh Muslim, Imam An-Nawawi menguraikan bahwa yang dimaksud dengan “bagian dalam pakaian” adalah ujung kain yang dilipat ke dalam. Tujuannya jelas: melindungi tangan dari kemungkinan bersentuhan langsung dengan sesuatu yang berbahaya, seperti ular atau kalajengking. Jadi, ini bukan sekadar anjuran ibadah, melainkan bentuk kewaspadaan fisik yang rasional.
Pandangan serupa juga ditegaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari. Ia menyebutkan adanya beberapa penafsiran terkait frasa tersebut, namun menilai makna “bagian dalam pakaian” sebagai penjelasan paling kuat. Penafsiran ini dinilai mampu menyelaraskan berbagai riwayat yang ada tanpa saling bertentangan.
Baca Juga : Bacaan Doa Tahun Baru 2026: Lengkap Doa Akhir dan Awal Tahun Beserta Waktu Membacanya
Singkatnya, mengibaskan tempat tidur sebelum tidur adalah sunnah yang berdiri di dua kaki: kehati-hatian dan keimanan. Ia mengajarkan bahwa iman tidak meniadakan logika, dan logika tidak mengeringkan doa. Malam pun jadi lebih tenang, karena kita sudah berusaha, lalu berserah.
