JATIMTIMES - Rumah kontrakan nomor 19 di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, yang menjadi lokasi pembunuhan seorang perempuan, ternyata dihuni dua pria dengan pola hidup tertutup dan minim keterlibatan sosial. Ketua RW 06 Tunjungsekar Sarju mengungkapkan bahwa lemahnya pelaporan administrasi penghuni menjadi salah satu celah serius sebelum tragedi itu terjadi.
Menurut Sarju, rumah tersebut dikontrak oleh dua orang laki-laki. Identitas keduanya hanya diserahkan kepada pemilik rumah, tanpa pernah dilaporkan ke pengurus RT maupun RW setempat. “Yang setor KTP hanya dua orang laki-laki itu dan diserahkan ke pemilik rumah. Ke RT atau RW tidak ada sama sekali,” kata Sarju, Minggu, (28/12/2025).
Baca Juga : Terungkap Motif Pembunuhan di Kos Jalan Ikan Gurami: Transaksi MiChat Gagal Berujung Tusukan Brutal
Pemilik rumah kontrakan diketahui bernama Dirjo, warga yang masih berdomisili di wilayah Kelurahan Tunjungsekar. Namun, meski telah memegang data identitas penyewa, data tersebut tidak pernah diteruskan kepada pengurus lingkungan.
“Pemilik rumah sudah sering kami ingatkan agar data penghuni disetorkan ke RT. Tapi sampai kejadian ini, tidak ada,” ujarnya.
Kondisi fisik rumah kontrakan juga menyulitkan pengawasan. Pagar seng menutup sisi kanan dan kiri bangunan, membuat aktivitas di dalam rumah nyaris tak terlihat dari luar. Warga hanya kerap melihat tamu perempuan datang pada malam hari dan pergi sebelum subuh. “Kalau tamu datang malam, biasanya sebelum subuh sudah pergi. Itu sering,” ungkap Sarju.
Warga sempat menegur keberadaan tamu perempuan yang kerap keluar-masuk rumah tersebut. Namun, penghuni kontrakan berdalih bahwa perempuan tersebut adalah adik. Tidak ada verifikasi identitas lanjutan karena tamu tidak pernah diminta menunjukkan kartu identitas. “Tidak sampai dicek KTP. Padahal kalau beda alamat, jelas bukan adik,” katanya.
Puncak peristiwa terjadi saat warga yang sedang berkumpul di pos ronda mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah kontrakan. Saat warga masuk, korban dan pelaku sudah berada di lantai dua. Pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa pisau dapur.
Pisau tersebut, menurut informasi warga, ditemukan di kamar mandi. Pelaku sempat bersembunyi di rumah tetangga, tepatnya di belakang toren air lantai dua, dengan menutupi tubuhnya menggunakan banner. “Bannernya kelihatan bergerak. Dari situ warga curiga dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelas Sarju.
Sarju menegaskan bahwa sebelum kejadian, tidak pernah ada laporan resmi mengenai cekcok atau kekerasan dari rumah kontrakan tersebut. Keluhan warga selama ini hanya terkait aktivitas keluar-masuk tamu pada jam malam. “Relasinya dengan warga hampir tidak ada. Tidak pernah serawung, cenderung menutup diri,” ujarnya.
Baca Juga : Identitas Korban Pembunuhan di Kos Ikan Gurami Terungkap, Diduga Wanita Panggilan
Pasca kejadian, pengurus RW akan memperketat kembali penerapan peraturan lingkungan (perlin), khususnya kewajiban pelaporan identitas penghuni kontrakan dan pembatasan tamu malam.
“Ini jadi pelajaran besar. RT tidak boleh lagi menunggu pemilik rumah. Harus turun langsung, data semua penghuni. Aturan akan kami tekankan lagi,” tegas Sarju.
Ia berharap peristiwa ini menjadi peringatan bersama bahwa keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada ronda malam, tetapi juga disiplin administrasi dan kepedulian sosial warga.
