Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Lakukan Sidak Jelang Nataru, Satgas Pangan Jember Temukan Beras Gunakan Label Tempelan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Dec - 2025, 12:46

Placeholder
Satgas Pangan Jember saat sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Tanjung. (Ist)

JATIMTIMES - Satgas Pangan Kabupaten Jember, terdiri dari Satreskrim, Disperindag, Ketahanan Pangan dan Bulog, Selasa (23/12/2025) melakukan sidak harga bahan pokok di sejumlah lokasi, diantaranya Pasar Tanjung, dan Juga Roxy Supermarket. 

Sidak ini, sebagai upaya untuk memantau harga kebutuhan bahan pokok, terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga : Aris Purwanto Jabat Kapolres Batu Gantikan Andi Yudha Pranata, Begini Profil dan Daftar Harta Kekayaannya

"Kami melakukan sidak, untuk memantau harga bahan pokok penting, seperti beras, minyak, gula, cabe, bawang merah dan beberapa kebutuhan pokok lainnya. Sasaran kami pasar tradisional Pasar Tanjung juga supermarket," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono mewakili Satgas Pangan.

Dari sidak tersebut, Satgas pangan melihat harga kebutuhan bahan pokok di Jember masih relatif normal. Meski ada kenaikan di pasaran, masih dinilai wajar.

"Kami belum menemukan adanya lonjakan harga kebutuhan pokok yang menonjol, semua masih normal, meski ada kenaikan," ujarnya.

Namun saat di supermarket Roxy, Satgas Pangan menemukan beberapa kemasan beras menggunakan label tempelan atau stiker pada kualitas atau jenis beras.  Padahal aturan terbaru, untuk menjaga transparansi dan memudahkan masyarakat atau konsumen memilih jenis dan kualitas beras, pihak produsen atau pabrikan harus menyertakan label sablon dalam kemasan dan bukan tempelan atau stiker.

"Tadi kami menemukan ada beras yang kemasannya masih menggunakan tempelan atau stiker untuk kemasan beras jenis medium. Dalam aturan terbaru, label medium harusnya berupa sablon pada kemasannya, mungkin ini menghabiskan stok lama, jadi kami masih memaklumi," ujarnya.

Baca Juga : Launching Program Lingkaran Cinta, Bupati Jember Sebut Tahun 2025 Menjadi Awal Tonggak Sejarah Kemajuan Sektor Pertanian

Namun ke depan, untuk beras pabrikan semua keterangan harus menyatu di kemasan atau sablon, hal ini semata-mata agar masyarakat tidak dirugikan. 

Sementara Managemen Roxy Supermarket, Andre menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan terkait aturan tersebut kepada distributor atau produsen, agar tidak menggunakan kemasan berstiker.

"Kami sudah menyampaikan kepada distributor atau produsen, agar kemasan beras tidak menggunakan stiker. Mereka menyampaikan kalau ini menghabiskan stok kemasan yang sudah tercetak, namun ke depan kami tidak akan menerima beras dengan kemasan berstiker," pungkasnya. (*)


Topik

Ekonomi jember satgas pangan beras kemasan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri