JATIMTIMES — RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar terus memperkuat tata kelola layanan sebagai bagian dari transformasi menuju smart hospital. Penguatan tata kelola ini diarahkan untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo M. Zainul Ichwan mengatakan transformasi menuju smart hospital tidak hanya bertumpu pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan standar layanan dan budaya kerja yang menempatkan pasien sebagai pusat perhatian.
Baca Juga : Evaluasi Manajemen Kepegawaian 2025, BKD Jatim Siapkan Fondasi Birokrasi Bersih dan Bertalenta 2026
“Komitmen kami adalah memastikan kualitas layanan terus ditingkatkan sesuai harapan pengguna layanan. Prinsip itu sudah dituangkan dalam kontrak layanan atau Citizens’ Charter (CC),” ujar Zainul Ichwan saat diwawancarai pada Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, Citizens’ Charter menjadi pedoman pelayanan publik di RSUD Mardi Waluyo. Dokumen tersebut mengatur standar mutu layanan, hak dan kewajiban pengguna layanan, serta menegaskan bahwa masyarakat merupakan fokus utama dalam setiap proses pelayanan kesehatan.
“Dalam CC juga diatur mekanisme pengaduan. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui saluran resmi, dan itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan,” katanya.
Menurut Zainul, penguatan Citizens’ Charter sejalan dengan agenda besar rumah sakit dalam membangun tata kelola modern. Evaluasi berkala terhadap kinerja layanan dan sumber daya manusia dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap profesional dan responsif.
“Harapan kita bersama, RSUD Mardi Waluyo ke depan benar-benar menjadi smart hospital, dengan layanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujarnya.
Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Dr. drg. Agus Sabtoni, menambahkan bahwa manajemen rumah sakit terus melakukan pembenahan internal untuk mendukung transformasi tersebut. Peningkatan kualitas layanan dilakukan secara bertahap, baik melalui penguatan sistem kerja maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Transformasi layanan ini kami jalankan agar pelayanan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Agus Sabtoni.

Di bagian lain, manajemen RSUD Mardi Waluyo juga menanggapi isu lama terkait layanan hemodialisa yang kembali mencuat belakangan ini. Ketua Dewan Pengawas menegaskan bahwa isu tersebut telah muncul sekitar lima tahun lalu dan sudah pernah ditangani secara internal.
Baca Juga : Hari Ibu, Salimah Kabupaten Malang Angkat Isu Perempuan Berdaya
“Itu hanya isu. Fakta di lapangan tidak ada. Manajemen rumah sakit sudah melakukan investigasi dan tidak ada temuan apa pun,” ujar Zainul Ichwan.
Agus Sabtoni menambahkan, penelusuran ulang juga telah dilakukan ke unit hemodialisa. Hasilnya, tidak ditemukan laporan maupun korban sebagaimana yang dikhawatirkan.
“Kami sudah telusuri ke teman-teman di hemodialisa. Tidak ada pelapor, tidak ada korban, dan petugas juga clear, tidak ada yang melakukan tindakan seperti itu,” katanya.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Mardi Waluyo menegaskan komitmennya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat melalui penguatan tata kelola dan transformasi menuju smart hospital.
