JATIMTIMES - Komitmen membangun madrasah yang bersih dan berintegritas ditegaskan MIN 2 Kota Malang lewat langkah nyata. Bukan sekadar wacana, madrasah ini terlibat aktif dalam Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kota Malang, belum lama ini. Kehadiran MIN 2 Kota Malang menandai keseriusan institusi pendidikan ini dalam menjaga layanan pendidikan tetap profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
Sejak awal kegiatan, komitmen tersebut tampak dari keterlibatan penuh unsur madrasah. Kepala madrasah, koordinator bidang, wali kelas, pengurus inti Pagu Kelas, hingga unsur pengawasan Kemenag Kota Malang duduk dalam satu forum.
Baca Juga : Rekomendasi Aplikasi Pemantau Kemacetan Lalu Lintas, Wajib Dipakai Saat Mudik Nataru 2025
“Pencegahan gratifikasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ia harus menjadi kesadaran bersama seluruh ekosistem pendidikan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, KH Achmad Sampthon, saat membuka kegiatan.
Ia menegaskan bahwa praktik pemberian hadiah yang kerap dianggap sebagai bentuk penghormatan perlu disikapi dengan kehati-hatian. “Dalam perspektif regulasi, relasi layanan pendidikan harus bebas dari potensi konflik kepentingan. Niat baik sekalipun bisa menjadi masalah jika tidak dikelola dengan benar,” katanya.
Bagi MIN 2 Kota Malang, komitmen itu tidak berhenti pada pemahaman konseptual. Kepala madrasah bersama perwakilan orang tua siswa turut membaca dan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk kesepakatan bersama menolak segala bentuk gratifikasi.
“Pakta integritas ini adalah pengingat moral bagi kami semua agar selalu menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam setiap layanan pendidikan,” ungkap Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan, S.Pd., M.Pd.
Penguatan nilai tersebut diperjelas melalui pemaparan materi oleh Mohammad Taufiq, Ketua Tim Penilaian Integritas Madrasah Kementerian Agama Kota Malang. Ia menekankan bahwa integritas harus ditanamkan secara berkelanjutan. “Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang. Nilai-nilainya perlu terintegrasi dalam kurikulum, budaya sekolah, kebijakan, serta ditopang keteladanan pimpinan dan partisipasi orang tua,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, potensi kemunculannya di lingkungan pendidikan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan secara konsisten. Disampaikan pula penegasan bahwa seluruh layanan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang bersifat gratis dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. “Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Mohammad Taufiq.
Baca Juga : 1 Rajab Jatuh pada Hari Minggu, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Hukumnya
Kepala MIN 2 Kota Malang menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi penguat arah kebijakan madrasah. “Kami ingin nilai integritas tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dihidupi dalam keseharian warga madrasah. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga,” ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, MIN 2 Kota Malang meneguhkan langkahnya sebagai madrasah yang konsisten merawat nilai kejujuran dan profesionalisme. Pencegahan gratifikasi tidak diposisikan sebagai sekadar aturan administratif, melainkan sebagai sikap bersama yang dijalani dan diwariskan dalam budaya pendidikan sehari-hari.
