Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

ASN Digital Resmi Diluncurkan BKN, Ini Panduan Login dan Aktivasi MFA

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Dec - 2025, 10:38

Placeholder
Beranda ASN digital. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menghadirkan ASN Digital sebagai platform layanan terpadu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital birokrasi nasional, sekaligus upaya menyederhanakan layanan kepegawaian dalam satu pintu.

Lewat ASN Digital, berbagai layanan yang sebelumnya terpisah kini terintegrasi dalam satu platform. Mulai dari pengelolaan data kepegawaian, akses SIASN, hingga layanan berbasis Single Sign-On (SSO) ASN dapat diakses secara terpusat. 

Baca Juga : Tak Sepakat Proses Musda, Protes Berlanjut: Kader Golkar Kota Malang Segel Kantor DPD

Namun, karena masih baru, tak sedikit ASN yang masih bingung soal cara login ASN Digital, terutama terkait kewajiban aktivasi Multi Factor Authentication (MFA).

Perlu diketahui, tanpa MFA aktif, akun ASN tidak bisa mengakses ASN Digital. Karena itu, penting bagi ASN memahami tahapan login dan aktivasi MFA sesuai panduan resmi BKN.

Untuk diketahui, ASN Digital merupakan platform resmi yang dikembangkan BKN untuk mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian ASN dalam satu sistem. Platform ini terhubung langsung dengan SIASN, MyASN, serta layanan SSO ASN.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. Melalui ASN Digital, BKN menargetkan peningkatan efisiensi layanan, akurasi data, serta penguatan keamanan informasi kepegawaian secara nasional.

Salah satu pembaruan pada ASN Digital adalah penerapan Multi Factor Authentication (MFA). Sistem keamanan berlapis ini mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat masuk ke akun.

Selain memasukkan username dan password, ASN juga wajib mengisi kode OTP (One Time Password) yang dihasilkan secara real-time melalui aplikasi Google Authenticator. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah peretasan, penyalahgunaan akun, hingga kebocoran data kepegawaian.

Menurut BKN, MFA kini menjadi standar keamanan wajib dalam layanan pemerintahan berbasis digital. Setelah MFA aktif, ASN dapat login ke ASN Digital dengan langkah berikut:

• Akses situs resmi
Buka browser dan kunjungi laman asndigital.bkn.go.id. Pastikan alamat situs benar untuk menghindari tautan palsu.

• Masukkan akun ASN
Login menggunakan username dan password ASN yang terdaftar, umumnya sama dengan akun MyASN atau SSO ASN.

Baca Juga : Bupati Sanusi Apresiasi Pembangunan Masjid Ar-Rahman Ngajum: Wujud Nyata Gotong Royong Masyarakat

Input kode OTP
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, lalu masukkan kode OTP untuk layanan public-siasn.

Masuk dashboard
Jika data sesuai, pengguna akan langsung diarahkan ke dashboard ASN Digital. Setiap login akan selalu memerlukan kode OTP sebagai lapisan keamanan tambahan.

Sementara itu, bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
• Unduh dan pasang aplikasi Google Authenticator melalui Play Store atau App Store
• Akses asndigital.bkn.go.id dan login menggunakan akun MyASN
• Pilih menu Aktifkan MFA (OTP)
• Sistem akan mengarahkan ke laman SIASN, login menggunakan akun SSO ASN
• Pindai kode QR yang muncul menggunakan Google Authenticator
• Masukkan kode OTP ke kolom verifikasi, lalu klik submit
Setelah proses selesai, MFA akan aktif dan akun ASN Digital siap digunakan.

Namun tak sedikit ASN yang mengeluhkan kendala saat login. Mulai dari kode OTP tidak muncul, gagal masuk akun, hingga berganti perangkat ponsel.

Beberapa solusi yang bisa dilakukan antara lain memastikan sinkronisasi waktu di Google Authenticator, mengecek status akun SSO ASN, atau menghubungi admin kepegawaian instansi maupun helpdesk resmi BKN untuk proses reset MFA.

BKN juga mengingatkan ASN agar tidak membagikan username, password, maupun kode OTP kepada siapa pun demi menjaga keamanan akun.


Topik

Pemerintahan asn digital aplikasi bkn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri