JATIMTIMES - Polres Malang resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Pengukuhan satuan baru di kepolisian Polres Malang tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya laporan kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.
"Dalam seminggu, ada dua sampai tiga laporan terkait perempuan dan anak yang masuk. Yakni mulai dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., saat ditemui JatimTIMES disela-sela peresmian gedung baru Satres PPA dan PPO di Polres Malang, Senin (8/12/2025).
Baca Juga : Pemkot Surabaya Sambut Delegasi Tranmere Rovers, Fokus Garap Sepak Bola U-14
Danang menyebut, peningkatan tren kasus PPA di Polres Malang itulah yang membuat penanganan di kepolisian harus lebih cepat dan profesional. "Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Langkah ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata Danang.
Polres Malang menjadi salah satu dari enam polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan Satres PPA dan PPO. Yakni setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.
"Hari ini kami meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran polda, ada lima yang memiliki direktorat khusus. Sedangkan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” bebernya.
Danang menambahkan, pembentukan Satres PPA dan PPO yang baru dikukuhkan tersebut turut menandai penguatan di Polres Malang dalam menangani kejahatan. Khususnya kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pembentukan struktur baru ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang," tegasnya.
Nantinya, disampaikan Danang, Satres PPA dan PPO tidak hanya bertugas menerima laporan. Namun juga bertugas untuk menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan.
"Jadi bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Khususnya terkait PPA dan PPO,” tuturnya.
Dengan peresmian tersebut, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, hingga anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif. "Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara. Sehingga meningkatkan rasa percaya dari masyarakat terhadap perlindungan kepada perempuan, anak, maupun kelompok rentan yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Saat ini, operasional Satres PPA dan PPO masih menunggu instruksi dari Polda Jatim maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Mabes Polri. Pada tahap awal, Polres Malang telah menyediakan gedung baru untuk Satres PPA dan PPO yang telah diresmikan pada Senin (8/12/2025).
Seremoni peresmian Gedung Satres PPA dan PPO dipimpin langsung oleh Kapolres Malang. Yakni dengan turut dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para Pejabat Utama Polres Malang.
Seremoni peresmian Gedung Satres PPA dan PPO tersebut dirangkai dengan agenda pembagian paket sembako pada serangkaian HUT Reserse Polri ke-78. Dari pantauan JatimTIMES, paket sembako turut dibagikan langsung oleh para personel Satreskrim Polres Malang.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, penyaluran paket sembako turut diserahkan kepada para warga yang ada di seputaran kantor Polres Malang di Kecamatan Kepanjen. Tanpa terkecuali menyasar kaum disabilitas.
"Dalam rangka HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Malang mengadakan baksos dengan sederhana namun khidmat dan bermakna yang menyasar warga kurang mampu. Ada puluhan paket sembako yang kami distribusikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan di sekitar lingkungan Polres Malang," pungkas Dicka.
