JATIMTIMES - Wajah-wajah penuh harapan memenuhi halaman depan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis, (27/11/2025). Seragam Korpri yang dikenakan 189 pegawai tampak selaras dengan semangat baru yang mereka bawa: status resmi sebagai Aparatur Sipil Negara melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di tempat yang sama, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, hadir menyaksikan proses pelantikan PPPK Tahap II. Kegiatan ini bukan agenda tunggal, melainkan bagian dari rangkaian pelantikan nasional yang digelar Kementerian Agama secara serentak melalui format daring dan luring. Secara keseluruhan, Kemenag melantik lebih dari 9.000 pegawai baru di seluruh Indonesia.

Untuk UIN Maliki Malang sendiri, sebanyak 83 formasi optimalisasi dan 106 tenaga paruh waktu mengikuti prosesi pelantikan. Seluruh peserta memadati lokasi yang disiapkan oleh Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) kampus. Upacara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib hingga akhir acara.
Baca Juga : Pemkab Malang Rotasi 15 JPTP, 11 Pejabat Tempati Posisi Baru
Begitu pengambilan sumpah selesai, Prof. Ilfi langsung memberikan arahan. Ia tidak berbicara panjang lebar, namun isi pesannya mengena: menjadi ASN bukan sekadar status administratif, tetapi komitmen untuk menghadirkan manfaat yang nyata bagi institusi dan masyarakat.

Prof. Ilfi sapaan akrabnya menekankan empat karakter yang menurutnya harus menjadi pegangan seluruh PPPK. Pertama, sikap saling menopang, budaya gotong royong yang ia yakini sebagai pondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan sebuah lembaga. Pola pikir kolektif, bagi beliau, adalah kekuatan yang sering terlupakan.
Kedua, dedikasi dan kehati-hatian dalam bekerja. Ia meminta para pegawai baru tak hanya memenuhi standar minimum. Kampus, katanya, akan sulit berkembang jika para pendidik dan tenaga kependidikan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban tanpa ketulusan.

Pesan ketiganya berkaitan dengan stabilitas lingkungan kerja. Ia mengingatkan agar PPPK menjaga sikap, menghindari konflik yang tidak perlu, dan tidak membiasakan diri mengeluh pada jam kerja. Kebiasaan itu, menurutnya, menjadi tanda ketidaknyamanan yang berpotensi merusak kesehatan mental maupun produktivitas.
Sikap keempat menyasar peran sosial pegawai. Keberadaan UIN Maliki Malang harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, bukan hanya oleh komunitas internal kampus. Karena itu, Prof. Ilfi juga meminta agar seluruh pegawai kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terjebak dalam arus hoaks.

“Kalau belum mampu memberi nilai tambah bagi kampus, setidaknya jangan menjadi penyebar kabar yang tidak benar,” ujarnya.
Baca Juga : Daftar Status Gunung Berapi Terbaru di Indonesia: 2 Naik Awas, 1 Siaga, 23 Waspada
Terlebih lagi, setelah resmi berstatus PPPK, seluruh pegawai berada di bawah pemantauan kinerja masing-masing satuan kerja. Catatan buruk, tegasnya, tidak akan dibiarkan begitu saja. Menutup arahannya, Prof. Ilfi mengajak seluruh PPPK untuk meluruskan kembali motivasi bekerja. Rezeki, katanya, tidak melulu tentang materi. Ada kesehatan, ketenangan, dan keberkahan hidup yang sering kali justru menjadi anugerah terbesar.
Pelantikan PPPK Tahap II ini bukan sekadar seremoni, tetapi penanda dimulainya tanggung jawab baru di UIN Maliki Malang. Harapannya, para PPPK baru ini mampu menjadi motor penggerak perubahan, mewujudkan kampus yang lebih adaptif, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
