Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Respon Laporan Warga, Samapta Polres Situbondo Tertibkan Peredaran Miras di Panarukan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2025, 13:15

Placeholder
Personil Samapta Polres Situbondo saat menertibkan peredaran miras di Panarukan Situbondo, Minggu (23/11/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Samapta Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras jenis arak yang meresahkan warga di wilayah Panarukan. Tim Sat Samapta langsung turun melakukan pengecekan dan penertiban di sebuah warung kopi di Dusun Somangkaan, Kilensari, Minggu (23/11/2025) malam.

Informasi mengenai aktivitas jual beli miras itu diterima anggota Patroli sekitar pukul 21.00 WIB. Tak ingin menunggu lama, personel yang dipimpin Aiptu Rony Wahyudianto segera menuju lokasi.

Baca Juga : Polisi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Curanmor di Situbondo

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati pemilik warung, diduga memperjualbelikan minuman keras jenis arak. Dari lokasi, petugas mengamankan 11 botol miras jenis arak sebagai barang bukti.

“Penindakan ini merupakan respon cepat kami atas laporan masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas lainnya, sehingga harus segera ditertibkan,” ujar Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, Senin (24/11/2025) 

Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif, penjual bekerja sama dengan petugas Patroli dan menyerahkan puluhan botol miras yang belum terjual. Petugas kemudian membawa barang bukti dan melakukan pendataan identitas penjual untuk proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

Baca Juga : Israel Dituding Langgar Gencatan Senjata 500 Kali: Ratusan Warga Palestina Tewas dalam 44 Hari

Polres Situbondo mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting,” tambah IPTU Rachman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Samapta Polres Situbondo miras operasi miras Arak Tipiring Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni