Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Curanmor di Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2025, 13:05

Placeholder
Tiga pria yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian dan penadah saat diperiksa di Mapolres Situbondo, Senin (24/11/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES

JATIMTIMES – Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Banyuglugur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Banyuglugur dan Besuki. Tiga pria yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian dan penadah berhasil ditangkap. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di area persawahan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur pada Kamis 13 November 2025. Motor Yamaha Vixon hilang saat diparkir di pinggir sawah ketika korban bersama istrinya tengah bekerja di sawah. 

Baca Juga : Pengakuan Purnomo Tega Bunuh Istri Sirinya di Jombang Secara Keji

Saat kejadian, saksi melihat dua pria tak dikenal sedang menghidupkan motor korban. Saksi sempat menegur, namun keduanya kabur dengan motor tersebut. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial S (53) di wilayah Banyuglugur.

Tak berhenti sampai di situ, Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo kemudian melakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lain berinisial BDS (27). Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial M (49) di wilayah Probolinggo berikut sejumlah barang bukti, termasuk motor curian dan alat-alat yang diduga digunakan untuk beraksi.

Kasus ini kemudian dikaitkan dengan laporan curanmor lain yang terjadi pada 20 September 2025 di wilayah Besuki. Korban warga Besuki kehilangan motor Yamaha Mio miliknya saat sedang mencari rumput di area persawahan Desa Demung. Motor tersebut hilang hanya dalam waktu sekitar 10 menit sejak diparkir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi. Polisi menyebut para tersangka dimungkinkan terlibat hingga delapan TKP lain berdasarkan pengakuan awal.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat dukungan informasi dari masyarakat, juga respon cepat personel Satreskrim dan Polsek Banyuglugur dalam menindaklanjuti laporan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor. 

Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Malang, Ungkap 14 Bungkus Sabu

“Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, dua sebagai eksekutor dan satu sebagai penadah. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini diduga beraksi di sejumlah lokasi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Senin (23/11/2025). 

AKP Agung menambahkan bahwa barang bukti berupa motor hasil curian, motor yang digunakan pelaku, uang tunai, kunci T, hingga jaket yang digunakan saat beraksi telah disita polisi.

“Kami masih melanjutkan proses penyidikan, melakukan penahanan, serta mengembangkan kasus ini ke TKP lain yang disebutkan para tersangka,” ucapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor sindikat curanmor Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni