JATIMTIMES - Kasus pelecehan terhadap Jin BTS akhirnya berlanjut ke meja hukum. Seorang perempuan asal Jepang berusia 50-an, yang diidentifikasi sebagai A, resmi didakwa tanpa penahanan oleh Kejaksaan Distrik Timur Seoul pada 12 November 2025. Ia dijerat atas tindakan pelecehan seksual paksa setelah mencium Jin secara tiba-tiba dalam acara fan meeting Free Hug pada Juni 2024.
Insiden yang terjadi di Stadion Indoor Jamsil, Seoul, itu sempat membuat heboh dunia hiburan Korea dan memicu kemarahan besar dari para penggemar BTS atau ARMY di seluruh dunia. Video detik-detik A mencium Jin menyebar luas di media sosial dan menjadi viral hanya dalam hitungan menit.
Pelaku Akui Tidak Menyangka Perbuatannya Tergolong Kejahatan
Menurut laporan TBS News Jepang, wanita tersebut mengaku terkejut saat diperiksa penyidik.
“Saya kesal. Saya tidak pernah membayangkan ini akan dianggap sebagai kejahatan,” ujar A dalam pemeriksaan kepolisian.
Meski demikian, pihak kepolisian Korea Selatan menilai tindakan mencium idol tanpa persetujuan adalah bentuk pelecehan seksual di ruang publik dan masuk kategori tindak pidana.
Kronologi: Dari Perayaan FESTA Berubah Menjadi Kasus Hukum
Acara Free Hug merupakan bagian dari 2024 FESTA, perayaan debut BTS yang tahun itu terasa spesial karena Jin baru saja menyelesaikan wajib militernya. BIGHIT MUSIC menjelaskan bahwa sesi "Jin's Greeting" memberikan kesempatan kepada ARMY untuk mendapatkan pelukan ringan sesuai instruksi dan persetujuan Jin, bukan kontak fisik lain.
Namun momen yang seharusnya hangat berubah menjadi kontroversi ketika A tiba-tiba mendekat dan mencium bagian wajah Jin. Tidak berhenti di situ, A kemudian membuat unggahan di media sosial yang semakin menyulut kemarahan publik:
“Bibirku menyentuh lehernya. Kulitnya sangat halus.”
Unggahan tersebut menimbulkan gelombang kritik dan membuat banyak penggemar melapor ke Layanan Petisi Sipil pemerintah Korea untuk meminta penyelidikan resmi.
Penyelidikan Sempat Terhenti karena Pelaku Pulang ke Jepang
Setelah insiden pada 13 Juni 2024, A kembali ke Jepang, sehingga penyelidikan berjalan lambat. Polisi Korea bahkan hingga meminta bantuan Interpol untuk mengonfirmasi identitas dan keberadaannya.
Pada Maret 2025, penyidikan sempat dihentikan karena A dinilai tidak kooperatif. Namun titik balik terjadi ketika A secara sukarela kembali ke Korea Selatan untuk menjalani pemeriksaan ulang.
Kantor Polisi Songpa kemudian menyatakan bahwa perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana sehingga kasus dapat dilanjutkan.
Pelaku Diduga Pernah Terlibat Kasus Lain
Laporan dari Korea JoongAng Daily mengungkap bahwa selama koordinasi penyelidikan bersama kepolisian Jepang, ditemukan bahwa A pernah terlibat masalah lain pada Januari 2025, yang membuatnya sempat dilaporkan oleh warganet di Jepang. Riwayat tersebut menjadi salah satu alasan penyelidikan terhadapnya semakin diperdalam.
Kejaksaan Seoul Resmi Mendakwa Pelaku
Pada Senin (17/11/2025), Kejaksaan Distrik Timur Seoul mengonfirmasi bahwa A resmi didakwa tanpa penahanan. Ia dikenai pasal pelanggaran kesusilaan di ruang publik dan akan menjalani proses peradilan dalam waktu dekat.
Beberapa kali pemeriksaan telah dilakukan sebelum akhirnya kasus diserahkan ke kejaksaan sebagai bukti bahwa perkara ini dianggap serius oleh otoritas Korea Selatan.
Jin BTS Belum Beri Komentar, ARMY Harap Proses Hukum Terus Berjalan
Hingga kini, Jin belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun ARMY di berbagai negara menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas demi:
• keamanan artis K-pop,
• perlindungan privasi,
dan standar etika di acara fan meeting, yang selama ini mengutamakan interaksi aman dan terkontrol.
Kasus pelecehan ini menjadi pengingat bahwa batasan fisik dan privasi idol harus dihormati, bahkan dalam situasi fan service sekalipun.
