Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Berapa Lama Lagi Kamu Menunggu Haji? Ini Cara Cek Nomor Porsi dan Tahun Keberangkatan Secara Resmi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Oct - 2025, 17:39

Placeholder
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Melaksanakan ibadah haji merupakan impian banyak umat Muslim di Indonesia. Namun, panjangnya daftar antrean membuat calon jamaah perlu mengetahui posisi keberangkatan mereka sejak dini.

Untungnya, kini proses pengecekan nomor porsi haji dan estimasi jadwal haji dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan online resmi Kementerian Agama. Baik melalui website maupun aplikasi Pusaka, jamaah bisa melihat perkiraan tahun pemberangkatan hanya dengan memasukkan nomor porsi yang diterima saat melakukan setoran awal biaya haji.

Baca Juga : Diduga Hamil, Nissa Hengkang dari Sabyan Gambus? Ini Faktanya

Apa Itu Nomor Porsi Haji?

Nomor porsi haji adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada calon jamaah setelah melakukan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui bank penerima setoran. Nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah resmi masuk dalam antrean haji.

Melalui nomor porsi tersebut, jamaah dapat mengetahui:

• Urutan antrean keberangkatan.

• Estimasi tahun keberangkatan.

• Posisi kuota berdasarkan kabupaten/kota atau provinsi.

Dengan kata lain, nomor porsi ini menjadi penentu kapan seorang jamaah berangkat ke Tanah Suci.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

Kementerian Agama telah menghadirkan aplikasi Pusaka Kemenag untuk mempermudah akses layanan keagamaan, termasuk pengecekan antrean haji. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.

Langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Pusaka dari Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan pilih menu Islam.

3. Masuk ke bagian Layanan Haji dan Umrah.

4. Klik Estimasi Keberangkatan.

5. Masukkan Nomor Porsi Haji pada kolom yang tersedia.

6. Tekan tombol Cari Nomor Porsi.

Sistem akan menampilkan data lengkap berupa:

- Nama jamaah

- Asal kabupaten/kota

- Posisi antrean kuota

- Estimasi keberangkatan (tahun Masehi & Hijriah).

Cek Nomor Porsi Haji Melalui Website Resmi Kemenag

Selain melalui aplikasi, jamaah juga bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui website resmi Kementerian Agama:

• https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi-keberangkatan

Caranya:

1. Buka situs tersebut di browser.

2. Masukkan Nomor Porsi pada kolom pencarian.

3. Klik tombol Cari.

4. Informasi estimasi keberangkatan akan muncul otomatis.

Metode ini sangat cocok bagi jamaah yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan.

Catatan Penting: Estimasi Jadwal Haji Dapat Berubah

Kemenag menyampaikan bahwa estimasi keberangkatan bersifat dinamis, artinya bisa berubah sewaktu-waktu. Perubahan ini dipengaruhi oleh:

- Penyesuaian kuota haji nasional maupun daerah.

- Kebijakan pemerintah atau pemerintah Arab Saudi.

- Perubahan status jamaah (misalnya batal atau sudah berangkat sebelumnya).

Oleh sebab itu, jamaah dianjurkan untuk mengecek informasi secara berkala agar mendapatkan data terbaru.

Baca Juga : Terdampak Banjir di Semarang, KA Jarak Jauh dari Surabaya dan Malang Harus Memutar

Pengecekan nomor porsi dan estimasi keberangkatan haji kini semakin mudah berkat layanan digital dari Kementerian Agama. Jamaah dapat menggunakan aplikasi Pusaka atau website resmi Kemenag untuk mengetahui perkiraan jadwal keberangkatan dengan cepat dan akurat.

Dengan mengetahui estimasi sejak dini, calon jamaah dapat mempersiapkan diri secara matang baik fisik, mental, maupun biaya sebelum menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.


Topik

Agama nomor porsi haji antrean haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri