JATIMTIMES - Penyerapan anggaran pemerintahan Kabupaten Sidoarjo berpotensi banyak silpa. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih yang sedang menyoroti potensi meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025.
Tercatat, hingga 20 Oktober 2025, serapan anggaran daerah baru mencapai 59,47 persen, angka yang dinilai masih jauh dari ideal menjelang akhir tahun.
Baca Juga : Komitmen Hijaukan Wilayah, DLH Kota Malang Rencanakan Tanam Bibit Pohon Durian di Wonokoyo
“Masing-masing komisi harus turun langsung ke lapangan, melihat kendala apa yang menyebabkan lambannya penyerapan anggaran. Jangan hanya menunggu laporan di meja. Dari situ baru bisa ditemukan solusi konkret,” ungkap Abdillah Nasih, Selasa (21/10/2025).
Menurut Abdillah Nasih, kondisi itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat. DPRD pun meminta seluruh komisi di dewan lebih proaktif melakukan pengawasan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menegaskan, perlu adanya sistem reward and punishment bagi OPD. Bagi OPD dengan serapan tinggi dan realisasi program tepat waktu akan mendapat apresiasi, sedangkan yang lamban harus dievaluasi bahkan mungkin punishment.
“Harus ada penghargaan bagi yang cepat dan hukuman bagi yang lambat. Jangan sampai tiap tahun masalahnya sama: anggaran besar, tapi Silpa juga besar. Uang ada kok gak terserap, kok kesannya OPD tidak bekerja,” tegas Politisi PKB ini.
Adapun proyek strategis banyak yang belum selesai dari total 16 proyek strategis daerah, hingga Oktober 2025 ini baru empat yang rampung, di antaranya proyek rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo dan betonisasi jalan di wilayah Gedangan.
Sementara proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan atau bahkan belum dimulai akibat lambatnya proses lelang dan terbatasnya jumlah vendor.
Baca Juga : Jadi Tumpuan Akses Ekonomi, Ojol dan Warga Ingin Jalan Tembus Griya Santa Direalisasikan
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo ini, faktor-faktor utama lambannya penyerapan anggaran antara lain proses lelang yang molor, tender gagal karena tidak ada penawar, minimnya vendor yang memenuhi syarat teknis dan administrasi.
Kondisi itu berpotensi membuat sejumlah kegiatan fisik tidak selesai tepat waktu dan kembali menjadi beban di tahun berikutnya.
“Kalau lelangnya cepat, pelaksanaannya juga cepat. DPRD akan terus mendorong percepatan realisasi, karena Silpa besar itu sama saja dengan program yang gagal dijalankan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana memanggil seluruh OPD dengan tingkat serapan rendah dalam rapat kerja khusus. Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari pembahasan strategi percepatan menjelang akhir tahun dan persiapan APBD 2026 agar lebih realistis dan terukur.