JATIMTIMES - Kegiatan Susur Sungai Brantas 2025 di wilayah Malang Raya dilakukan pada 15-18 Oktober lalu. Tim penyusuran menemukan pencemaran dan indikasi kerusakan lingkungan sejak pengecekan daerah aliran sungai (DAS) Brantas di Kota Batu.
Sebelumnya, Susur Sungai Brantas 2025 menempuh rute dari titik nol Arboretum Sumberbrantas di Kota Batu hingga Bendungan Sengguruh di Kabupaten Malang. Ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2022.
Baca Juga : Pesantren: Cermin Islamisasi dari Sistem Pendidikan Kuno Nusantara
Susur sungai ini sebagai upaya membandingkan kondisi sungai dari masa ke masa dan merumuskan program tindak lanjut yang lebih efektif untuk menjaga kelestarian sumber daya air vital bagi daerah Jawa Timur tersebut. Termasuk identifikasi masalah dan potensi eksplorasinya.
Koordinator Forum Brantas Malang Raya Doddy Eko Wahyudi menyatakan ada sejumlah temuan tersebut menjadi catatan serius bagi kondisi DAS Brantas. Salah satunya tim gabungan yang menyusuri sektor Kota Batu mengidentifikasi adanya limbah yang mengindikasikan pencemaran ringan.
"Ada pencemaran ringan. Kami menemukan limbah dari industri tahu di wilayah Pandanrejo dan limbah dari peternakan babi dengan populasi sekitar 10 ekor di Kelurahan Temas. Keduanya berada di wilayah Kota Batu," kata Doddy saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pendataan melibatkan lebih dari 300 personel dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah (BPBD dan DLH), TNI, Polri, BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta, akademisi, hingga komunitas peduli lingkungan.
Selain limbah industri dan peternakan di Kota Batu, tim juga menemukan permasalahan berbeda di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Di Kota Malang, masalah utama adalah maraknya timbunan sampah di sepanjang sempadan dan badan sungai.
"Salah satu yang juga sangat mengkhawatirkan ada di Kota Malang, yakni pemanfaatan sempadan yang melanggar, yaitu pembangunan rumah di bibir sungai. Ini sangat rawan longsor," jelas dia. ,
Limbah cair domestik, sedimentasi, dan retakan tebing juga menjadi temuan dominan di wilayah ini. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Malang, persoalan klasik berupa tumpukan sampah di sempadan dan jembatan masih menjadi pemandangan utama.
Baca Juga : Prigen Coffee Fest 2025: Kopi, Seni, dan Alam Menyatu di Kaki Gunung Arjuno
Doddy menekankan bahwa kegiatan susur sungai ini difokuskan pada pendataan dan pemetaan masalah, bukan aksi pembersihan langsung. Seluruh temuan, mulai dari kondisi mata air, tumpukan sampah, longsoran tebing, hingga limbah cair, dicatat secara detail dalam formulir pengamatan oleh petugas di lapangan.
"Kami hanya mendata dulu. Semua temuan akan kami rekap menjadi sebuah laporan komprehensif untuk tiga wilayah di Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang," terangnya.
Ia menyebut, laporan tersebut bakal dipaparkan secara langsung kepada seluruh kepala daerah di Malang Raya. Pihaknya berharap para kepala daerah bisa membagi peran untuk menyelesaikan permasalahan di Brantas Malang Raya secara terintegrasi.
"Tujuannya adalah untuk memberikan data lapangan yang akurat sekaligus mendesak lahirnya kebijakan konkret," tegasnya.