JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Kantor Bea Cukai Jember menggelar acara pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil operasi bersama sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (04/10/2025) malam di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo dan dihadiri langsung Bupati Situbondo, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait.
Baca Juga : FISIP UB Hadirkan TDRC, Advokasi dan Riset Lintas Disiplin Soal Tembakau
Acara tersebut merupakan puncak dari rangkaian penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Situbondo, sepanjang Mei hingga September 2025 telah dilakukan 93 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 139.600 batang rokok ilegal.
Dari operasi tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp104.844.896.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan, serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele, sebab jika dibiarkan, rokok ilegal akan merugikan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Karena itu, penindakan seperti ini harus terus dilakukan
“Saya mengajak masyarakat Situbondo untuk memerangi rokok Illegal. Dan mengimbau agar tidak tergoda harga murah. Rokok tanpa pita cukai itu merugikan negara, membahayakan kesehatan, dan berpotensi membiayai kegiatan ilegal. Mari kita bersama-sama menolak peredarannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, menegaskan bahwa sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Situbondo bukanlah hasil produksi lokal.
Baca Juga : Cerutu Jember: Warisan Tembakau yang Terjaga Eksistensinya di Dunia
“Sebagian besar rokok ilegal yang kami amankan di Situbondo berasal dari luar kota bahkan dari wilayah kepulauan. Karena itu, koordinasi lintas daerah menjadi sangat penting untuk menekan peredarannya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Situbondo yang membuat wilayah ini rawan menjadi jalur distribusi.
“Situbondo merupakan daerah yang dilewati jalur darat dan dekat dengan jalur laut, sehingga menjadi titik yang sering dimanfaatkan oleh pengedar. Bea Cukai bersama aparat gabungan akan memperketat pengawasan di semua jalur ini,” tambahnya.
Pemerintah Daerah menekankan bahwa sosialisasi menjadi kunci penting dalam memberantas rokok ilegal.
Masyarakat perlu memahami bahwa setiap batang rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan karena tidak melalui pengawasan kualitas.
Acara yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, para camat se-Kabupaten Situbondo, hingga jajaran media lokal.
Pemkab Situbondo berharap, dengan adanya pemusnahan ini, peredaran rokok ilegal semakin berkurang, serta kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan. (ADV)