Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Ajak BPJS dan RS Benahi Layanan bagi Warga

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Oct - 2025, 19:35

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan. 

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga yang berwenang.  Baik dari sisi BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tujuannya  agar pelayanan yang diterima warga bisa lebih merata dan responsif.

Baca Juga : Bahaya Salah Dosis Sunscreen, Perlindungan SPF Bisa Gagal Cegah Penuaan dan Kanker Kulit

Langkah ini menyusul sejumlah masukan masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa rumah sakit. 

Menurut Mia, sapaan akrabnya, keluhan warga menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Sampai saat ini, pihaknya berusaha untuk dapat menemukan solusi bersama agar pelayanan kesehatan bisa didapat secara merata. 

“DPRD sudah menerima aspirasi masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Ini bukan persoalan baru, tapi kami ingin mencari solusi bersama agar masyarakat benar-benar mendapat pelayanan yang layak,” tutur Mia.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Malang telah memanggil pihak BPJS Kesehatan Malang, beberapa rumah sakit, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas langkah perbaikan. 

Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dan kebijakan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam penerapan regulasi.

Mia juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkeadilan, tanpa pembedaan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien mandiri.

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Muslimat NU Kolaborasi di Program Kampung Pancasila

“Semua pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada sekat antara kelas pelayanan. Prinsipnya, masyarakat harus diperlakukan sama dan mendapat hak yang setara,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga perlu dibarengi dengan pengawasan dan komunikasi yang lebih terbuka antara fasilitas kesehatan, BPJS, dan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan harus berjalan cepat dan adil tanpa perlu ada intervensi siapa pun. Kami di DPRD siap menjadi jembatan komunikasi agar layanan publik ini semakin baik,” pungkas Mia.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang layanan kesehatan Kota Malang BPJS Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy