JATIMTIMES - Sebanyak 17 Sekolah Unggulan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Universitas Negeri Malang (UM) pada tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyampaikan bahwa 17 sekolah tersebut terdiri dari tujuh SD dan 10 SMP.
Untuk jenjang SD yang masuk daftar Sekolah Unggulan di antaranya SDN 2 Wandanpuro Bululawang, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen, SDN 2 Donomulyo, SDN 1 Tawangsari Pujon, SDN 1 Pagentan Singosari, SDN 1 Tumpang, dan SDN 3 Turen. Sementara untuk jenjang SMP adalah SMPN 1 Bululawang, SMPN 1 Karangploso, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Ngantang, SMPN 1 Singosari, SMPN 2 Sumberpucung, SMPN 1 Tumpang, SMPN 1 Turen, dan SMPN 1 Wagir.
Baca Juga : 10 Sekolah di Kota Malang Dapat Anggaran Rp 2,4 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Tahun Ini
Suwadji menjelaskan bahwa awalnya jumlah Sekolah Unggulan yang ditetapkan hanya 15 sekolah. Namun, angka tersebut kemudian disesuaikan menjadi 17 sekolah dengan filosofi khusus. “Sasaran pada tahun 2025 sekolah yang ditetapkan sekolah unggulan berjumlah 17 sekolah. Awalnya itu 15 sekolah, tapi kami terinspirasi angka 17 karena ada 17 rakaat, 17 Ramadan, akhirnya usulan kami 17 itu dikabulkan oleh UM. Mudah-mudahan berjalan lancar dan mendapat berkah dari Allah Subhanahuwata'ala,” ungkap Suwadji dalam sambutannya, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Suwadji menegaskan bahwa peluncuran 17 Sekolah Unggulan ini memiliki tujuh tujuan utama dalam peningkatan kualitas pendidikan Kabupaten Malang. Pertama, memperkenalkan sekolah unggulan kepada masyarakat sebagai lembaga yang memiliki keunggulan dalam akademik, karakter, dan keterampilan. Kedua, membangun citra positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan. Ketiga, mensosialisasikan visi dan misi sekolah unggulan yang diarahkan untuk mencetak generasi religius, nasionalis, cerdas, dan berdaya saing.
Tujuan keempat adalah meningkatkan motivasi serta kebanggaan warga sekolah yang terdiri dari guru, siswa, dan tenaga kependidikan. Kelima, sekolah unggulan dapat menjadi sarana publikasi dan promosi untuk menarik calon peserta didik potensial. Keenam, status sekolah unggulan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat. Ketujuh, kehadiran sekolah unggulan meneguhkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai standar nasional dan tantangan global.
Baca Juga : Dispendukcapil Blitar Gelar Rakor Adminduk: Samakan Persepsi, Pacu Akselerasi Layanan hingga Desa
Suwadji menutup dengan penegasan bahwa pendidikan memiliki peran lebih dari sekadar transfer ilmu. “Pendidikan bukan hanya sekadar transformasi ilmu pengetahuan, tetapi pendidikan membentuk karakter, sikap dan masa depan anak bangsa,” pungkasnya.