JATIMTIMES - Tuntutan sejumlah pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memprotes pembangunan minimarket waralaba di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang hingga kini masih menemui jalan buntu. Upaya para pedagang kecil dan UMKM yang meminta kejelasan soal perizinan pembangunan hingga kini disebut juga belum menemukan titik terang.
Terbaru, berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, para pedagang dan UMKM sempat diagendakan menjalani mediasi lanjutan pada Selasa (16/9/2025). Rencananya, mediasi bakal turut menghadirkan sejumlah pihak terkait termasuk dari Pemerintah Desa Jatisari maupun manajemen minimarket.
Baca Juga : Pemkot Blitar Segera Lakukan Rotasi Pejabat, Mas Ibin Tegaskan untuk Penyegaran Birokrasi
Namun, hingga Selasa (16/9/2025) malam, agenda mediasi tersebut batal diselenggarakan. Sebaliknya, mediasi diagendakan ulang besok, Rabu (17/9/2025). "Menurut rencana, iya (akan ada mediasi). Tapi kami tetap menunggu konfirmasi besok pagi," ujar Sarji selaku perwakilan pelaku UMKM dan pedagang kecil di Dusun Tambaksari, saat memberikan konfirmasi kepada JatimTIMES, Selasa (16/9/2025).
Sarji berjanji, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut jika agenda mediasi yang sempat tertunda tersebut pada akhirnya jadi diselenggarakan. "Untuk jadwal dan tempat secara pastinya, saya kabari lagi besok," ujarnya.
Hingga saat ini, diakui Sarji, pihaknya terus berupaya untuk menuntut kejelasan termasuk terkait perizinan pembangunan minimarket kepada sejumlah pihak terkait. Namun, hingga kini belum ada titik terang. "Kepala desa belum ada tindakan apapun, hanya merencanakan pertemuan dan beberapa hari tertunda, untuk besok mudah-mudahan jadi," imbuhnya.
Dari hasil koordinasi bersama pihak desa tersebut, disampaikan Sarji, manajemen minimarket disebut keberatan jika agenda mediasi diselenggarakan di Kantor Desa Jatisari. "Info dari kades (kepala desa) via telpon, pihak manajemen minimarket tidak mau pertemuan di kantor desa. Tapi mengajak di luar, besok saya konfirmasi lagi jadwal pastinya," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, puluhan pedagang dan UMKM menyampaikan protes terkait pembangunan minimarket di dusun mereka, yakni Dusun Tambaksari. Protes tersebut dilakukan melalui beragam upaya. Termasuk penyampaian aspirasi yang juga turut dilangsungkan oleh para pedagang dengan mendatangi Kantor Desa Jatisari, Rabu (10/9/2025).
Selain dikhawatirkan bakal berdampak pada perekonomian lokal, para pedagang dan pelaku UMKM juga mempertanyakan perizinan pembangunan minimarket tersebut. Menurut mereka, perizinan tidak sesuai lantaran tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk tidak ada persetujuan berbentuk tandatangan dari mayoritas pedagang maupun pelaku UMKM sekitar.
Baca Juga : Proyek Energi Listrik Masih Terkendala Kuota Sampah, Pemkot Malang Tunggu Kepastian Regulasi
Namun, semenjak didatangi para pedagang dan pelaku UMKM, pihak desa dinilai kurang kooperatif. Bahkan, saat pedagang dan pelaku UMKM menggeruduk kantornya pada Rabu (10/9/2025), Kepala Desa Jatisari juga tidak hadir.
Hingga saat ini, JatimTIMES telah berupaya mengkonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Salah satunya mencari kejelasan kepada pihak Pemerintah Desa Jatisari. Termasuk ihwal tudingan kurang kooperatifnya sang kepala desa menanggapi protes warga.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Desa Jatisari Hadi As'ad mengaku bakal memfasilitasi aspirasi warga. Namun, keputusan akhir ada di kepala desa. "Kami mewakili pemerintah desa, cuma bisa menampung aspirasi. Soalnya kebijakan dan kewenangan saya tetap menghormati bapak kepala desa. Namun, aspirasi ini nanti tetap saya sampaikan ke Pak kepala desa," pungkasnya.