JATIMTIMES - Setiap tahun, pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Jadwal ini selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kalender kerja, jadwal sekolah, aktivitas bisnis, hingga rencana liburan bersama keluarga.
Pada tahun 2025, salah satu tanggal merah yang ditunggu-tunggu adalah 5 September 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Keputusan tersebut memberikan kesempatan masyarakat untuk beristirahat sejenak di tengah rutinitas padat.
Baca Juga : Dilepas Kadispora, Debut Junior JMB Berani Targetkan 4 Medali di Malaysia
Namun, setelah mengetahui adanya libur pada 5 September, banyak yang kemudian bertanya-tanya: apakah 6 September 2025 juga termasuk hari libur nasional?
Apakah 6 September 2025 Termasuk Libur Nasional?
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, tanggal 6 September 2025 bukan merupakan hari libur nasional tambahan. Namun, karena bertepatan dengan hari Sabtu, masyarakat tetap bisa menikmati hari libur akhir pekan.
Dengan demikian, kombinasi libur nasional pada 5 September dan akhir pekan 6–7 September menciptakan long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Jadwal Long Weekend September 2025
Berikut rincian jadwal long weekend di bulan September 2025:
• Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
• Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
• Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Artinya, masyarakat bisa memanfaatkan waktu selama tiga hari penuh untuk beristirahat, pulang kampung, berwisata, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Adakah Tanggal Merah Setelah 5 September 2025?
Setelah tanggal merah 5 September 2025, tidak ada lagi libur nasional di bulan September. Dengan kata lain, satu-satunya long weekend pada bulan September hanya jatuh pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah berikutnya baru akan hadir di bulan Desember 2025.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025
Desember selalu menjadi bulan yang ditunggu karena berdekatan dengan perayaan Hari Raya Natal dan momentum liburan akhir tahun. Pada tahun 2025, libur panjang akan terjadi di akhir Desember.
Berikut rinciannya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Dengan susunan tersebut, masyarakat akan menikmati long weekend empat hari berturut-turut di akhir tahun. Momentum ini biasanya dimanfaatkan untuk liburan panjang, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Pentingnya Mengetahui Jadwal Libur Nasional
Mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama memiliki banyak manfaat, antara lain:
Baca Juga : Ramalan Keuangan Zodiak 5 September 2025: Aries hingga Virgo, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
1. Perencanaan Keuangan – Masyarakat dapat mengatur anggaran untuk kebutuhan mudik, wisata, atau kegiatan keluarga.
2. Persiapan Transportasi & Akomodasi – Dengan mengetahui jauh-jauh hari, masyarakat bisa mendapatkan tiket perjalanan dan hotel dengan harga lebih terjangkau.
3. Produktivitas Kerja & Sekolah – Lembaga pendidikan dan perusahaan dapat menyusun jadwal kerja atau ujian agar tidak berbenturan dengan tanggal merah.
4. Keseimbangan Hidup – Libur panjang bisa menjadi momen untuk rehat sejenak dari rutinitas, sehingga kesehatan fisik dan mental tetap terjaga.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa 6 September 2025 bukan libur nasional, melainkan libur akhir pekan. Namun, karena bertepatan setelah libur Maulid Nabi pada 5 September, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend tiga hari. Setelah itu, tidak ada lagi tanggal merah di bulan September. Libur panjang berikutnya baru hadir pada akhir Desember 2025 bertepatan dengan perayaan Natal dan cuti bersama.