JATIMTIMES - Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia sejak akhir Agustus 2025 mulai menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas. Selain memanas di jalanan dengan bentrokan antara massa dan aparat, aksi ini juga merembet ke tindakan anarkis berupa penjarahan.
Sejumlah rumah milik anggota DPR dilaporkan menjadi sasaran, bahkan beberapa barang pribadi ikut diambil oleh massa.
Baca Juga : Demo Besar di Indonesia 2025, Malaysia hingga Jepang Keluarkan Imbauan untuk Warganya
Kondisi ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengimbau agar masyarakat segera menghentikan tindakan perusakan maupun penjarahan, serta mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
MUI Ajak Tahan Diri dan Kedepankan Perdamaian
Asrorun Niam menegaskan bahwa kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia saat ini memang tengah kurang stabil, sehingga memunculkan gelombang aksi di berbagai daerah. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara merusak atau mengambil hak orang lain.
“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak. Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme,” tegas Niam pada Minggu (31/8/2025).
Seruan Gaya Hidup Sederhana untuk Pejabat dan Masyarakat
Lebih lanjut, Niam menyinggung soal gaya hidup mewah para pejabat yang dinilai semakin memperlebar kesenjangan sosial dengan masyarakat. Ia mengingatkan agar pejabat maupun masyarakat umum lebih mengedepankan kesederhanaan.
“Maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah, dan hedonisme, meski sekadar untuk konten,” ucapnya.
Aspirasi Rakyat Perlu Direspons Cepat dan Bijak
Menurut Niam, aksi demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat untuk memperbaiki kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah dan pejabat publik harus merespons dengan cepat dan bijak.
“Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri serta koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspons secara bijak dan cepat, dengan komitmen untuk mendengar serta melaksanakan perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga : Ada Rencana Demo di DPRD Kota Malang, KAI Daop 8 Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun
Kembalikan Barang Hasil Penjarahan
MUI juga menegaskan bahwa bagi pihak-pihak yang terlibat penjarahan, sebaiknya segera mengembalikan barang yang diambil agar tidak berurusan dengan hukum.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” imbau Niam.
Ajakan Introspeksi dan Wujudkan Kedamaian
Di akhir pernyataannya, Niam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), menjaga solidaritas, serta berkomitmen membangun kedamaian. Ia mengingatkan bahwa tindakan destruktif hanya akan memperburuk keadaan dan mengganggu keamanan nasional.
Gelombang protes yang terus bergulir menunjukkan adanya keresahan masyarakat yang perlu segera direspons dengan kebijakan adil dan bijak. Namun, penjarahan dan perusakan fasilitas publik bukanlah jalan keluar yang benar. MUI menekankan pentingnya menahan diri, membangun solidaritas, dan memilih jalur damai agar aspirasi rakyat benar-benar membawa perubahan positif tanpa menambah luka sosial maupun kerugian yang lebih besar bagi bangsa.