JATIMTIMES - Kementerian Lingkungan (KLH) menyoroti kualitas air daerah aliran sungai (DAS) Brantas belum lama ini. Pihak KLH melalui kegiatan pengawasan pada lima perusahaan mendapati temuan pencemaran lingkungan. Di Kota Batu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menyebut air sungai di sejumlah titik juga tercemar ringan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap perusahaan di wilayah DAS Brantas. Pengawasan yang dilakukan pada 20-23 Agustus lalu itu, menemukan sejumlah dugaan penyelenggaraan potensi yang mencemari lingkungan. Hal itu menyebabkan tercemarnya air di sungai Brantas dan anak-anak sungainya.
Baca Juga : Rantis Brimob Vs Ojol
Sebagai contoh, ditemukan di PT Molindo Raya Industrial. Di sana, tim PPLH mendapati pembangunan pondasi tangki etanol tanpa persetujuan lingkungan. Bahkan, PT Molindo tidak memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pemeliharaan Lingkungan dan Pertamanan DLH Endang Ari Setyoningsih mengatakan, pemantauan kualitas air sungai menjadi perhatian penting di Kota Batu. Pengujiannya dilakukan dua kali selama satu tahun. Yakni pada musim hujan dan musim kemarau.
"Tiap tahun setidaknya ada 20 titik lokasi pemantauan sungai. Metode yang dilakukan berupa perhitungan indeks kualitas air," kata Endang, belum lama ini.
Pemantauan itu mengacu pada Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan. Hasil hitungan Indeks Kualitas Air (IKA) di Kota Batu sebesar 65,11 atau kategori sedang.
"Secara umum air sungai sudah memenuhi baku mutu, hanya ada 1-2 titik di wilayah Kelurahan Dadaprejo yang tercemar ringan," jelas dia.
Baca Juga : Malam Mencekam di Surabaya, Gedung Grahadi hingga Pos Polisi Jadi Sasaran Amuk Massa
Dikatakan Endang, ada beberapa faktor yang menyebabkan tercemarnya air sungai. Seperti limbah domestik berupa bekas limbah rumah tangga seperti air mandi atau mencuci. Faktor lain juga bisa dipengaruhi limbah industri yang mengandung bahan kimia.
Limbah yang mencemari itu mengganggu keseimbangan pH dan meracuni organisme air. Sisa pertanian menggunakan pupuk kimia dan limbah peternakan juga mempengaruhi kualitas air di sungai. Pembuangan limbah peternakan yg mengandung bakteri E.Coli dan nutrien berlebih juga turut mencemari.
"Termasuk pembuangan sampah padat yang sulit terurai hingga erosi tanah dan sedimentasi juga mempengaruhi habitat di air," terangnya.
