JATIMTIMES – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan. Kali ini, sektor keagamaan menjadi perhatian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Eris Aprianto, bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Farmadi, Selasa (13/8/2025), di kantor Kemenag setempat.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Perjanjian itu tertuang dalam Nomor: MOU/16/122024 dan Nomor: 18 Tahun 2024, yang menegaskan komitmen kedua institusi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan keagamaan.
Baca Juga : Tanggal Pernikahan Kim Jong Kook Bocor ke Publik, Acara Tetap Digelar Sederhana
Eris Aprianto mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 137 madrasah di Kabupaten Blitar yang menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan. Capaian itu menurutnya hasil kerja keras dari berbagai agenda sosialisasi yang dilakukan sebelumnya ke lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Ia menilai, pekerja sektor keagamaan memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Mulai dari tenaga pendidik di madrasah, pengajar di madrasah diniyah, hingga pengasuh pondok pesantren. Karena itu, sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial.
“Kami ingin seluruh tenaga kerja keagamaan di Kabupaten Blitar bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Eris.
Dalam pandangannya, kolaborasi dengan Kemenag di tingkat daerah menjadi penting untuk mempercepat proses kepesertaan. Ia berharap madrasah diniyah, pondok pesantren, maupun lembaga pendidikan lain yang belum bergabung bisa segera mengambil langkah. Menurut Eris, perlindungan sosial bukan hanya soal angka klaim, melainkan juga bentuk kepedulian negara atas pengabdian tenaga keagamaan.
“Program ini adalah bukti nyata negara hadir untuk melindungi mereka yang bekerja di garis depan pendidikan dan keagamaan,” tegasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Farmadi, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menyebut inisiatif BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan upaya Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di bidang keagamaan. Menurut Farmadi, pekerja keagamaan di sektor formal maupun informal sama-sama menghadapi risiko yang bisa datang kapan saja.
“Kami mendukung penuh program ini agar para tenaga kerja keagamaan bisa terlindungi,” tuturnya.
Baca Juga : Insiden Pekerja Tewas Terjatuh dari Atap Pasar Induk Among Tani Batu: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
Farmadi menambahkan, Kemenag Blitar siap mendorong seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk mengambil bagian dalam program ini. Ia meyakini, perlindungan sosial akan memberi rasa aman sekaligus meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian, para pendidik maupun pengasuh pesantren dapat menjalankan tugas dengan lebih fokus tanpa khawatir soal risiko kerja.
“Kami ingin seluruh tenaga keagamaan bisa mengabdi dengan tenang, tanpa dihantui rasa waswas ketika menghadapi risiko pekerjaan,” ujarnya.
Kolaborasi dua institusi ini menjadi gambaran nyata bagaimana negara hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Lebih dari sekadar administrasi, kerja sama itu menjadi simbol kepedulian terhadap kelompok pekerja yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.
Dengan terjalinnya sinergi ini, harapan besar dipasang: terciptanya perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor keagamaan di Kabupaten Blitar. Mereka bukan hanya mendidik generasi, tetapi juga menjaga nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat. Kini, dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka bisa berkhidmat tanpa rasa waswas.
