Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Gerebek Warung Kopi "Plus-plus", Seorang Wanita Diancam Bui 10 Tahun

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

23 - Dec - 2018, 02:47

Placeholder
Siti Saudah (kanan) pelaku pengecer togel saat dimintai keterangan polisi, Kecamatan Turen (Foto : Polsek Turen for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Akibat menyediakan jasa pelayanan “Plus-plus”. Siti Saudah warga Jalan Kauman, Desa Talok, Kelurahan/Kecamatan Turen, kini harus berurusan dengan polisi. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kopi ini, diamankan petugas setelah kedapatan juga membuka bisnis haram di warung miliknya, Sabtu (22/12/2018).

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

“Tersangka kami ringkus karena terlibat sebagai pengecer nomor togel (toto gelap),” kata Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo.

Hari menambahkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat sekitar. Bahwa, selama ini pelaku sering melayani penjualan nomor togel di warung kopi miliknya. Mendapatkan laporan tersebut, personel Mapolsek Turen diterjunkan ke lokasi kejadian. “Saat digerebek, tersangka kedapatan sedang melayani transaksi judi togel,” imbuhnya.

Dari tangan perempuan 38 tahun itu, petugas menyita beberapa barang bukti. Masing-masing satu lembar nota dan buku rekapan togel, serta uang tunai senilai Rp 45 ribu, hasil dari penjualan judi tersebut. “Kasus ini masih kami dalami, sebab yang bersangkutan hanya bertindak sebagai pengecer,” terang Hari.

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Kini, tersangka sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, guna kepentingan penyidikan. “Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Hari.


Topik

Peristiwa berita-malang jasa-pelayanan-Plus-plus Polsek-Turen



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus