JATIMTIMES - Penataan parkir di kawasan sekitar Stasiun Malang bakal digarap serius. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga telah melakukan koordinasi bersama PT KAI untuk merumuskan berbagai alternatif yang kemungkinan bisa menjadi solusi.
Setidaknya sudah ada dua skema besar yang akan dirancang. Mulai dari penyediaan tempat parkir khusus hingga penyediaan shelter bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online.
Baca Juga : WhatsApp Rilis Fitur Baru untuk Cegah Penipuan, Ini Deretan Inovasinya
"Kalau perkembangan terakhir, kami sudah sampaikan kepada Kepala KAI Daop 8 tentang desain dan skenario ke depan. Terkait bagaimana penataan Stasiun Malang, terutama yang di sisi Jalan Trunojoyo," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, ada dua langkah utama yang dirancang dalam penataan tersebut. Pertama, PT KAI diharapkan menyediakan tempat parkir khusus di dalam kawasan stasiun. Kedua, akan dilakukan pengaturan pintu keluar dan masuk kendaraan.
"Yang masuk nanti dari sebelah utara, yang keluar dari sebelah selatan. Semuanya berada di sisi barat. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih arus kendaraan," jelas Jaya, sapaan akrabnya.
Selain itu, pemasangan pagar di sisi depan stasiun juga diusulkan. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah penumpang dan pengemudi ojol menyeberang sembarangan di sekitar Jalan Trunojoyo.
Hal itu juga mengingat bahwa kawasan tersebut menjadi salah satu jalan dengan tingkat aktivitas lalu-lintas yang cukup tinggi di Kota Malang.
"Kami juga sudah menyampaikan saran ke Pak Wali Kota agar di bagian depan stasiun dipagari. Supaya tidak ada lagi penumpang yang langsung crossing-crossing di jalan, terutama yang menggunakan ojol," tuturnya.
Baca Juga : Finishing GOR Situbondo, Pemkab Anggarkan Rp 3 Miliar
Dalam hal ini, Dishub juga telah menjalin komunikasi dengan operator transportasi daring yang beroperasi di Kota Malang. Hal tersebut juga telah disampaikan secara tertulis kepada para operator agar melakukan penataan terhadap pengemudi di lapangan.
Lebih lanjut, terkait penyediaan shelter bagi ojol, Jaya menyebut hal tersebut sejatinya merupakan kewajiban operator. Namun, karena perizinan operasional ojol merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut.
"Harusnya memang ada shelter. ya. Tetapi penyediaan shelter itu memang kewajiban mereka. Kami akan berkomunikasi lebih detail dengan provinsi. Karena izinnya di provinsi. Tapi kami tetap memberikan masukan bagaimana penerapan kewajiban shelter itu dilakukan," terang Jaya.
