JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan melakukan penataan kawasan parkir di depan Stasiun Malang. Hal tersebut lantaran aktivitas parkir di kawasan itu kerap menyebabkan kemacetan lalu-lintas.
Tak hanya parkir, kemacetan juga kerap diakibatkan kendaraan taksi online yang tiba-tiba menyeberang dari arah Alun-Alun Tugu lalu menepi tepat di depan pintu masuk menuju stasiun.
Baca Juga : Kelopak Mata Tidak Simetris? Ini 3 Trik Ampuh Samakan Lipatan Mata
Hal tersebut dilakukan taksi online saat akan menjemput penumpang. Mengingat padatnya kawasan tersebut, aktivitas penjemputan penumpang itu kerap membuat lalu-lintas menjadi lebih padat.
"Nyebrang semaunya sendiri orang-orang dari transportasi online. Akan kita lakukan penataan," jelas Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Senin (21/7/2025).
Pria yang akrab disapa Jaya menilai, seharusnya pihak aplikator moda transportasi online wajib menyediakan shelter bagi armadanya. Shelter tersebut salah satunya berfungsi sebagai tempat untuk menjemput atau menurunkan penumpang.
"Seharusnya sesuai peraturan, operator (aplikator) online wajib menyediakan shelter sendiri. Ada peraturan Menteri Perhubungan. Saya koordinasi dulu dengan mereka," jelas Jaya.
Informasi dihimpun JatimTIMES, penyediaan shelter bagi pengemudi moda transportasi online telah tertuang di dalam Permenhub nomor 12 tahun 2019. Peraturan ini mewajibkan perusahaan aplikator untuk menyediakan shelter bagi pengemudi mereka, bukan hanya di tepi jalan umum, tetapi juga di tempat-tempat yang strategis seperti pusat perbelanjaan, stasiun, dan terminal.
"Bisa jadi mereka (aplikator) sewa (tempat untuk shelter) bisa jadi milik sendiri. Yang terpenting menyediakan," tutur Jaya.
Baca Juga : Ia Bersujud di Imogiri: Kisah Pangeran Purbaya Menyelamatkan Mataram dari Api
Dirinya pun menilai bahwa Kota Malang sudah waktunya memiliki shelter bagi para pengendara moda transportasi online. Namun untuk pelaksanaannya, ia masih akan berkoordinasi dengan forum lalu-lintas.
"Di Kota Malang perlu shelter. Tapi kita perlu koordinasi dengan Forum Lalu Lintas, tidak bisa mengambil kebijakan sendiri," tutur Jaya.
Tak menutup kemungkinan dan jika memang diperlukan serta menemukan kata sepakat, penyediaan shelter bagi pengemudi transportasi online akan turut dibahas dalam Ranperda penyelenggaraan parkie.
"Termasuk kebijakan pimpinan. Sebenarnya gak perlu Perwal, Perda, kami coba diskusikan di Perda Penyelenggara Parkir. Itu kan belum selesai, tapi kita coba nanti kearifan lokal," pungka Jaya.
