Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Usai Relokasi, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang Pasar Gadang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jul - 2025, 16:03

Placeholder
Penertiban bangunan liar di Pasar Gadang beberapa waktu lalu. (Foto: Ahmad Amin/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut menyiapkan solusi jangka panjang bagi keberlangsungan Pasar Gadang. Sehingga, penataan Pasar Gadang tak hanya berhenti pada merelokasi pedagang saja. 

“Jangka panjangnya, bisa mengikuti usulan Fraksi PKB. Ada perjanjian kerja sama dengan investor, bila diputus, maka bisa dibangun ulang. Lahannya luas, dari eks Terminal Gadang sampai ke lahan aslinya. Pedagang yang direlokasi bisa masuk ke situ,” tutur Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. 

Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Gandeng 277 Wali Murid Siapkan Generasi Unggul Lewat Tiga Program Ini

Sebagai informasi, Pemkot Malang telah mulai mengambil ancang-ancang untuk menertibkan ratusan lapak di sisi selatan kawasan Pasar Gadang. Penertiban ini diklaim dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan Pasar Gadang secara keseluruhan.

Sebab, setidaknya ada sebanyak 686 pedagang yang mendirikan lapak di lahan yang tidak semestinya. Yakni di lahan yang seharusnya digunakan sebagai jalan raya. Termasuk di dalamnya, juga terdapat bangunan Kantor UPT Pasar Gadang yang turut dibongkar dan ditertibkan. 

Ratusan pedagang yang lapaknya ditertibkan tersebut akan direlokasi di lahan yang tak jauh dari kawasan Pasar Induk Gadang (PIG). Lahan tersebut telah disediakan oleh Pemkot Malang.

Dalam hal ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar untuk menyewa lahan yang diketahui milik perorangan. 

"Diskopindag itu kan mewakili Pemkot Malang, sudah memberikan kesempatan untuk berjualan. Lahannya milik Pemkot, meski disewa. Pemkot sejauh ini belum menganggarkan pembangunan bedak, hanya untuk sewa lahan saja," tutur Arief. 

Selanjutnya, lahan yang baru ditertibkan rencananya akan digunakan untuk jalan. Hal tersebut juga mengingat pembangunan akses jalan dan jembatan yang mengarah dari wilayah Bumiayu masih belum termanfaatkan secara optimal. 

Pembangunan Infrastruktur Jalan Kemungkinan Dilakukan 2026

Baca Juga : Rampungkan RPJMD, DPRD Surabaya: Arah Pembangunan Inklusif Menuju Kota Global

Terkait infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan, menurutnya hal itu sempat masuk dalam anggaran. Namun sayangnya rencana tersebut harus terganjal kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. 

Sebab, sebelumnya pembangunan infrastruktur jalan tersebut masuk pada pekerjaan yang difasilitasi oleh anggaran dari pemerintah pusat.

“Perbaikan jalan sebenarnya sudah dianggarkan, tapi terkena efisiensi pusat, sehingga tercabut. Tapi di tahun anggaran baru nanti, harus dimasukkan. Masa kondisi jalan tetap rusak setelah dilakukan pembongkaran? Itu tanggung jawab kita. Tahun kemarin kita dapat DAK dari pusat,” tuturnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang Pasar Gadang relokasi pasar DPRD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni