Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas Perikanan Kabupaten Malang Usulkan Tiga Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih ke KKP RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2025, 10:40

Placeholder
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring saat ditemui di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (24/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang telah mengusulkan tiga wilayah sebagai Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang sesuai dengan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyampaikan, tiga wilayah yang diajukan untuk ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI di antaranya di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang; Desa Sananrejo, Kecamatan Turen; dan Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari. 

Baca Juga : Stylo Fashioride: MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Honda Stylo 160 City Rolling dan Silaturahmi Stylish di Akhir Pekan

Victor menyebut, bahwa di Kabupaten Malang sendiri sebelumnya telah terdapat dua kampung budidaya nila yang kemudian bertransformasi sebagai Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. 

"Jadi yang sudah turun SK Kementerian Kelautan dan Perikanan RI itu ada dua desa yaitu Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak dan Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang," ujar Victor kepada JatimTIMES.com. 

Sehingga ke depan, jika tiga wilayah yang diajukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Malang disetujui dan ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, maka terdapat lima Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih di Kabupaten Malang sesuai dengan target yang disusun Dinas Perikanan Kabupaten Malang di tahun 2025. 

"Ini kita targetkan tambah tiga. Kemarin dua sudah, ditambah tiga, jadi total lima, dengan target kami sekitar dua hektare lah setiap Kampung Perikanan Budidaya," kata Victor. 

Lebih lanjut, dengan keberadaan Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih nantinya diharapkan dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk pengembangan unit usaha yang ada. Sehingga akan memengaruhi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga : PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Jadi nanti ada unit usaha sebagai budidaya, maupun unit usaha sebagai pemasaran, offtaker dari hasil budidaya, bisa juga unit usaha sarana produksi perikanannya. Jadi bisa juga kios pakan, mungkin juga bisa memfasilitasi kebutuhan benihnya dan sebagainya. Jadi diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa ambil bagian dari unit usahanya," jelas Victor. 

Sementara itu, dengan adanya pengembangan yang berbasis Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih, maka pembinaan yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Malang serta pemenuhan kebutuhan akan lebih mudah karena telah tersentral. 

"Diharapkan nanti kalau sudah tersentral kebutuhan pakan dan benih, volumenya akan menjadi lebih besar. Kalau volumenya besar akan terjadi efisiensi di sana. Karena mereka bisa secara mandiri, syukur-syukur nanti bisa ke arah produksi pakan mandiri. Tapi minimal mereka bisa order pakan dengan jumlah yang cukup besar, sehingga harganya akan jauh lebih murah," tandas Victor. 


Topik

Pemerintahan Kampung Perikanan Budidaya Merah Putih kampung perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Malang pemkab malang budidaya ikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan