JATIMTIMES - Di tengah musim penghujan tahun 1755, tanah Jawa sedang bergolak. Setelah dua dekade penuh darah dan perpecahan antara keraton Mataram dan para bangsawannya, Perjanjian Giyanti akhirnya membuka lembaran baru dalam sejarah Jawa: pemecahan kerajaan menjadi dua entitas, Surakarta dan Yogyakarta.
Tetapi babak ini bukanlah sekadar urusan batas wilayah dan pengesahan dokumen politik. Dalam jantung dari peristiwa ini, tersembunyi sebuah simbol sakral: keris pusaka Kyai Kopek, penanda sahnya kekuasaan raja.
Baca Juga : Ketika Reformasi Berujung Darah: Ngabei Martanata, Amangkurat I, dan Cirebon 1662
Di desa Jatisari, antara Giyanti dan Surakarta, keris ini diserahkan oleh Susuhunan Pakubuwana III kepada Pangeran Mangkubumi, yang kini resmi menjadi Sultan Hamengkubuwana I. Peristiwa ini, meski hanya disaksikan segelintir orang, membawa resonansi historis yang menggetarkan hingga hari ini.
Latar Belakang Politik: Jalan Menuju Giyanti
Pangeran Mangkubumi, adik dari Pakubuwana II, telah mengangkat senjata sejak tahun 1746 melawan dominasi Kompeni dan manipulasi istana Surakarta.
Pemberontakan ini terjadi sebagai respons terhadap ketidakadilan dalam pengangkatan pejabat, tekanan ekonomi, dan terutama penghinaan pribadi yang ia rasakan ketika diabaikan dalam penunjukan sebagai penguasa Mataram pasca wafatnya ayah mereka. Sejak saat itu, Mangkubumi menjadi pemimpin perlawanan paling berpengaruh, didukung oleh rakyat pedesaan dan kalangan elite yang kecewa.
VOC, yang waktu itu masih berkedudukan kuat di Batavia, menyadari bahwa perang berkepanjangan justru melemahkan kontrol mereka di tanah Jawa. Maka, Gubernur Jenderal Jacob Mossel mengutus Nicolaas Hartingh, kepala pemerintahan VOC di Semarang, untuk berunding dengan Mangkubumi.
Setelah negosiasi intensif, dicapai kesepakatan: Mataram akan dibagi dua, Mangkubumi diakui sebagai penguasa atas separuh kerajaan, dan akan menerima setengah dari 20.000 real yang dibayarkan VOC setiap tahun.
Pada 13 Februari 1755, Mangkubumi dan Hartingh menandatangani Traktaat van Giyanti, perjanjian yang mengukuhkan pembagian kekuasaan. Perjanjian itu tidak hanya menciptakan Kesultanan Yogyakarta, tetapi juga menetapkan Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I. Namun, bagi masyarakat Jawa, kekuasaan tidak hanya disahkan melalui tulisan, melainkan melalui legitimasi spiritual dan budaya, yang termanifestasikan dalam pusaka keraton.
Keris Kyai Kopek, pusaka agung yang konon memiliki kekuatan gaib, adalah simbol kekuasaan Mataram sejak masa Sultan Agung. Dalam tradisi keraton, pusaka seperti Kyai Kopek, Kyai Plered, dan Tombak Kyai Pusaka digunakan untuk mengesahkan naiknya seorang raja. Maka, pengalihan pusaka ini dari Pakubuwana III ke Mangkubumi di Jatisari merupakan pengakuan resmi, bukan hanya politik, tetapi juga kosmologis.
Pertemuan Rahasia di Jatisari: Simbol dan Substansi
Dua hari setelah penandatanganan perjanjian, pada 15 Februari 1755, dilakukan pertemuan privat di Jatisari. Letaknya di tengah jalan antara Surakarta dan Giyanti, desa kecil ini menjadi panggung dari drama besar Jawa. Yang hadir hanya lima tokoh: Sultan Hamengkubuwana I, Susuhunan Pakubuwana III, Nicolaas Hartingh, seorang penerjemah, dan Patih Natakusuma.
Pakubuwana III, yang baru berusia 23 tahun dan tak memiliki kekuatan politik riil tanpa dukungan VOC, berhadapan langsung dengan pamannya, Mangkubumi, yang telah terbukti sebagai pemimpin militer dan politik tangguh. Tidak ada protokol Jawa yang mengatur pertemuan antara dua raja setara yang dulunya satu darah, kini berdiri di kepala dua kerajaan. Kaku dalam keheningan, Hartingh harus mengangkat tangan mereka untuk saling memberi hormat.
Dalam momen yang sangat simbolik, Pakubuwana III menyerahkan Keris Kyai Kopek kepada Mangkubumi. Ini bukan semata simbol damai, melainkan legitimasi. Dalam pandangan masyarakat Jawa abad ke-18, keris bukan hanya senjata, melainkan penjelmaan kekuasaan spiritual. Dengan menerima keris itu, Hamengkubuwana I secara sakral mendapatkan pengesahan sebagai penerus sah dari garis keturunan Mataram.
Namun siapakah sebenarnya Kanjeng Kyai Ageng Kopek, dan bagaimana pusaka ini menjadi lambang kekuasaan spiritual dan politik?
Dalam sejumlah babad seperti Babad Giyanti dan Babad Mangkubumi, keris ini dikenal dengan nama Kyai Kopek. Tetapi dalam arsip dan katalog pusaka terdahulu, keris tersebut juga dikenal sebagai Kyai Bethok. Penamaan ganda ini bukanlah perkara sepele, melainkan mencerminkan dinamika interpretasi simbolik dalam budaya Jawa.
Menurut Babad Mangkubumi, keris ini berasal dari tangan seorang wali besar abad ke-16: Sunan Kalijaga, tokoh sufi-penyebar Islam yang dikenal lihai dalam memadukan dakwah dengan seni budaya lokal. Kalijaga digambarkan sebagai empu spiritual dari pusaka ini, dan ia digambarkan memberikannya dalam konteks politik: sebagai bagian dari legitimasi Ki Ageng Pamanahan untuk menaklukkan Pajang dan mendirikan Mataram pada akhir abad ke-16.
Penelitian modern oleh sejarawan Anthony Reid dan M.C. Ricklefs menguatkan aspek ini. Dalam War, Culture and Economy in Java 1677–1726, Ricklefs menunjukkan bahwa Kyai Kopek merupakan satu dari tiga pusaka ageng (regalia kerajaan) yang sangat menentukan dalam peralihan kekuasaan di Jawa. Laporan ini juga diperkuat oleh catatan dalam Seen and Unseen Worlds (hlm. 182–198) dan makalah “The Missing Pusakas of Kartasura 1705–1737” (hlm. 601–630), di mana disebutkan bahwa keris ini termasuk dalam daftar benda-benda keramat yang menjadi incaran dan simbol tahta. Pusaka tersebut tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga politis dan ekonomis sebagai bagian dari regalia kekuasaan raja Jawa.
Penyerahan Kyai Kopek oleh Pakubuwana III pada 1755 bukan sekadar tindakan persaudaraan. Dalam konteks sejarah, itu adalah pengakuan de jure dan de facto atas berdirinya Kesultanan Yogyakarta sebagai entitas politik yang sah dan setara. Ini adalah bentuk rekonsiliasi berdarah dingin, namun sarat makna. Pakubuwana III, yang didukung penuh oleh VOC namun dipandang lemah, secara simbolik menyerahkan restu kepada pamannya, Pangeran Mangkubumi—yang telah memberontak selama 9 tahun tetapi berhasil memaksakan pengakuan kedaulatannya.
Di titik inilah historiografi Jawa dan Belanda bertemu. Jika dalam narasi Belanda, penyerahan kekuasaan adalah hasil diplomasi dan tekanan militer, maka dalam perspektif Jawa, ia disahkan oleh penyerahan pusaka agung. Dengan menerima Kyai Kopek, Sultan Hamengkubuwana I memperoleh otoritas bukan hanya sebagai raja dunia, tetapi juga pemimpin spiritual tanah Mataram baru.
Hingga hari ini, Kyai Kopek masih disimpan dengan sakral di Bangsal Prabayeksa, Kraton Yogyakarta. Ia adalah bagian dari tritunggal pusaka ageng Yogyakarta—bersama dengan tombak Kyai Pleret dan payung agung Tunggul Naga—yang hanya dikeluarkan dalam peristiwa-peristiwa kenegaraan tertinggi. Dalam konteks budaya dan sejarah, Kyai Kopek bukan hanya keris, melainkan dokumen hidup tentang transisi kekuasaan, spiritualitas, dan identitas politik Jawa.
Pengangkatan Patih dan Administrasi Baru
Pasca pengesahan tersebut, Mangkubumi bergerak cepat menata pemerintahan. Ia membutuhkan patih yang kuat, loyal, dan dihormati. Meskipun Natakusuma adalah penasihat terpercaya, usianya dan kesehatan yang menurun membuatnya tak layak menjabat patih agung. Pilihan Mangkubumi jatuh pada Raden Tumenggung Yudanagara, Bupati Banyumas, yang sebelumnya justru berpihak pada Surakarta.
Dengan persetujuan VOC, Yudanagara diberi nama baru: Danureja I. Ia menjabat sebagai patih dari 1755 hingga wafatnya pada 1799, menjadi salah satu tokoh administrasi paling penting dan berpengaruh dalam sejarah awal Kesultanan Yogyakarta. Ini menunjukkan kecakapan Mangkubumi dalam merangkul lawan dan mengubahnya menjadi bagian dari sistem loyalitas baru.
Realitas Teritori dan Demografi Pascaperjanjian
Baca Juga : MAN 1 Kota Malang Siapkan Guru Super: Pendidik Tangguh Siap Tempur Hadapi Era AI
Pembagian wilayah dalam Perjanjian Giyanti berlangsung tanpa data kadaster yang akurat. Angka-angka populasi yang digunakan untuk membagi cacah (unit rumah tangga pembayar pajak) didasarkan pada data lama dari 1651. Dalam pembagian itu, masing-masing pihak—Surakarta dan Yogyakarta—mendapatkan 86.250 cacah atau sekitar 430.000 jiwa (jika dikalikan dengan koefisien 5).
Ketidaktepatan data ini menyebabkan batas-batas teritorial yang kabur, seringkali menyebabkan konflik lokal yang berkepanjangan dalam bentuk sengketa desa dan hak pungut pajak. Namun demikian, periode setelah Giyanti menjadi masa damai terpanjang sejak abad ke-14, dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan penduduk pesat yang kelak menjadikan Jawa sebagai pusat demografi terbesar di Asia Tenggara.
Makna Jatisari dalam Sejarah Jawa
Peristiwa di Jatisari bukan hanya pelengkap administratif dari Perjanjian Giyanti. Ia adalah klimaks simbolik dari pertarungan kekuasaan, kesetiaan, dan rekonsiliasi di antara para pewaris trah Mataram. Keris Kyai Kopek menjadi sumbu dari penyerahan otoritas yang tidak hanya bersifat politik, tetapi spiritual dan budaya. Dari titik itu, Yogyakarta lahir bukan hanya sebagai entitas geografis dan pemerintahan, melainkan sebagai pusat perlawanan budaya dan identitas Jawa terhadap dominasi kolonial.
Dalam pertemuan singkat itu, dua generasi Mataram—Pakubuwana III dan Hamengkubuwana I—berjumpa sebagai raja yang sah, tetapi dengan bobot kekuasaan yang tak seimbang. Yang satu memiliki restu Kompeni, yang lain memiliki kehendak rakyat dan simbol spiritual kerajaan. Sejarah membuktikan bahwa yang kedua lebih abadi.
Peristiwa di Jatisari 1755, penyerahan keris Kyai Kopek, dan pengesahan Hamengkubuwana I sebagai Sultan bukan hanya halaman dari bab sejarah Jawa. Ia adalah manifestasi dari bagaimana kekuasaan di Jawa dibangun bukan hanya oleh perjanjian tertulis, tetapi oleh simbol, pusaka, dan tatanan kosmologis yang tak kasat mata, namun mengakar kuat dalam jiwa masyarakatnya.
Hamengkubuwana I: Sang Pendiri Kasultanan Yogyakarta dan Arsitek Perlawanan Rakyat
Dalam lanskap sejarah Jawa abad ke-18, nama Sultan Hamengkubuwana I mencuat sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan pendiri tatanan baru pasca-keruntuhan Mataram. Dikenal awal sebagai Bendara Raden Mas Sujono, putra Sunan Amangkurat IV dari garwa selir Mas Ayu Tejawati, ia lahir pada 5 Agustus 1717 dan kelak akan menciptakan struktur kekuasaan baru yang berpadu antara spiritualitas, kepemimpinan kerakyatan, dan strategi geo-politik yang brilian.
Kecakapan BRM Sujono dalam seni perang dan ibadah, seperti digambarkan dalam Serat Cebolek, menjadikannya teladan dalam dunia keraton. Ia menjalani tirakat dengan puasa Senin-Kamis, sholat tepat waktu, dan gemar mengaji. Sifat asketisnya, ditambah kemampuan keprajuritan dan kedekatannya dengan rakyat, membuatnya dihormati di dalam dan luar istana. Ketika pamannya, Pangeran Mangkubumi, wafat pada 1730, BRM Sujono diangkat menjadi Pangeran Lurah dan mewarisi nama Mangkubumi, simbol keberlanjutan dari visi spiritual-politik bangsawan Jawa.
Tahun-tahun 1740-an menandai kehancuran Kartasura akibat Geger Pecinan dan pemberontakan Pangeran Sambernyawa. Dalam kepanikan itu, Pakubuwana II memindahkan istana ke Surakarta pada 1745. Sebagai jenderal andalan, Pangeran Mangkubumi berhasil menumpas pemberontakan dan merebut simpati rakyat. Namun konflik pecah saat Patih Pringgoloyo—dengan dukungan VOC—mengkhianatinya, menolak pemberian wilayah pesisir yang telah dijanjikan sebagai hadiah perjuangan.
Peristiwa ini menjadi titik balik. Tahun 1746, Mangkubumi angkat senjata. Dia bukan sekadar pemberontak, tetapi pemimpin gerakan rakyat. Dengan 3.000 prajurit awal, jumlah pengikutnya membengkak menjadi 13.000 pada 1747, termasuk 2.500 prajurit berkuda. Perlawanan ini menandai lahirnya kekuatan tandingan terhadap Mataram-VOC yang korup dan kompromistis.
Pangeran Sambernyawa—putra Pangeran Arya Mangkunegara sekaligus eksil dari tragedi pemberontakan Kartasura—menyatakan dukungan. Bersama Mangkubumi, ia memimpin barisan rakyat melawan VOC, membebaskan satu demi satu wilayah di tanah Jawa. Gerakan ini tidak semata bersifat militer, melainkan juga spiritual: sebuah jihad melawan pengkhianatan, kolonialisme, dan ketidakadilan.
Pada 16 Desember 1749, VOC memaksa Paku Buwono II menyerahkan seluruh kekuasaan Mataram ke tangannya, hanya beberapa hari sebelum raja wafat. Aksi ini dianggap pengkhianatan tertinggi terhadap kedaulatan Jawa. Mangkubumi semakin bersemangat mengobarkan perlawanan. VOC, yang makin terdesak, mengalami kekalahan demi kekalahan. Gubernur Jawa Utara, Baron van Hohendroff, mengundurkan diri. Baron van Imhoff, Gubernur Jenderal di Batavia, meninggal dalam tekanan.
VOC akhirnya mengubah taktik. Penggantinya, Nicholas Hartingh, mengirim Syekh Ibrahim (Tuan Sarip Besar) untuk membuka jalan damai. Melalui diplomasi dan penghormatan pada adat lokal, perundingan berhasil. Pada 23 September 1754, pertemuan Hartingh dan Mangkubumi menghasilkan rancangan Palihan Nagari. Setelah melalui ratifikasi oleh Paku Buwono III, pada 13 Februari 1755, disepakati Perjanjian Giyanti. Mataram resmi terbagi dua: Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Pada 13 Maret 1755 (Kemis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ), Mangkubumi dinobatkan sebagai Sri Sultan Hamengkubuwana I. Dengan gelar itu, ia bukan hanya raja, tetapi peletak dasar tata kota, budaya, dan spiritualitas Yogyakarta. Dalam Babad Nitik Ngayogya, Sultan digambarkan sebagai pemimpin yang memahami ilmu tata ruang. Letak keraton dirancang dengan memperhatikan keseimbangan alam: diapit Kali Code dan Kali Winongo, membentang dari Gunung Merapi hingga Laut Selatan, simbol hubungan vertikal manusia dengan Tuhan dan horisontal dengan alam.
Ia juga membangun Taman Sari, kompleks istana air yang menjadi simbol keindahan, kesucian, dan kekuasaan spiritual. Dalam budaya keraton, ia merumuskan Watak Satriya: Nyawiji (totalitas), greget (semangat), sengguh (percaya diri), dan ora mingguh (bertanggung jawab)—konsep yang kemudian menjadi dasar etika keraton dan karakter khas masyarakat Yogyakarta.
Sebagai peletak dasar budaya, Sultan Hamengkubuwana I menghasilkan berbagai karya seni seperti Beksan Lawung, Wayang Wong Lakon Gondowerdaya, dan Wayang Purwo. Dalam spiritualitas, ia menanamkan prinsip Golong Gilig dan Hamemayu Hayuning Bawono, dua ajaran yang menekankan kesatuan antara rakyat dan pemimpinnya serta tanggung jawab menjaga harmoni dunia.
Ia wafat pada 24 Maret 1792 dan dimakamkan di Astana Kasuwargan, Imogiri. Pada 3 November 2006, pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, mengakui peran beliau dalam memperjuangkan identitas bangsa dan membangun kemandirian politik berbasis budaya.
Hamengkubuwana I adalah raja, pendiri, spiritualis, arsitek, dan pemimpin perlawanan. Dalam tubuhnya, menyatu semangat sufi, kekuatan rakyat, dan kecerdikan politik. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan simbol transisi dari feodalisme kolaboratif menuju kedaulatan rakyat berbasis nilai-nilai lokal. Sebuah pelajaran abadi dari Yogyakarta untuk Indonesia.
___________
Catatan Redaksi: artikel ini merupakan hasil rangkuman dari berbagai sumber
