JATIMTIMES - Polemik keberadaan kandang ayam di Dusun Semboro Kidul, Desa/Kecamatan Semboro, Jember yang disoal warga hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Jember, disikapi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Jember.
Kepala DPKP Kabupaten Jember drh. Andi Prastowo yang juga ikut dalam RDP tersebut menyatakan, usaha ternak ayam memang berisiko mencemari lingkungan yang ditimbulkan dari kotorannya.
Baca Juga : Polemik Operasional Kandang Ayam, Komisi B DPRD Jember Rekomendasikan Hentikan Kegiatan Usaha
"Memang usaha ternak ayam, berisiko mencemari lingkungan dan seringkali menimbulkan bau. Terutama dari kotoran ayam itu sendiri, jika pengelolaanya tidak benar," ujar Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa pengusaha peternakan berisiko tinggi karena faktor kerugian juga besar. Peternak harus betul-betul bisa mencari tempat yang posisinya juga akan tidak menimbulkan masalah kemudian hari.
"Seperti yang terjadi di Dusun Semboro ini, karena lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga, seharusnya sudah diantisipasi sejak dini," jelasnya.
Meski informasi yang didapat, keberadaan kandang ternak tersebut sudah dikelilingi oleh tembok setinggi 3 meter, namun jika pengelolaanya salah, tetap akan berdampak pada lingkungan sekitarnya.
"Informasinya memang sudah dipagar 3 meter disekeliling kandang itu, tapi di bagian bawah harus bersih. Kalau pengelolaan sekam dikelola dengan baik tidak akan menimbulkan bau," ujarnya.
Pihaknya menyarankan, agar calon peternak konsultasi ke Dinas Peternakan dan pihaknya siap memberikan bimbingan dan pembinaan. "Kemungkinan kalau terlalu dekat dengan pemukiman warga efeknya seperti itu. Peternak harus benar-benar memahami pengelolaan sekam dan harus diperhatikan. Tidak asal sekam ditaruh di bawah kandang," pungkasnya.
Baca Juga : Basket Putra Kota Malang Jungkalkan Kabupaten Jember 78-54, Perbasi: Suporter Jadi Pemain Keenam
Seperti diketahui, persoalan kandang ternak di Desa Semboro berawal dari protes warga yang merasa terusik dengan bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh kandang ternak tersebut.
Wargapun mengadukan hal ini ke Komisi B DPRD Jember untuk penyelesaian persoalan tersebut, hingga pihak Komisi B merekomendasikan kandang ayam di Dusun Semboro Kidul Desa Semboro Jember, untuk sementara dihentikan operasinya.
